Heboh, Mantan Gubernur Berstatus Tahanan Tepergok Berada di Bandara Medan

Seorang pria mirip narapidana kasus korupsi dan kasus suap DPRD Sumut yang juga mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terlihat melenggang

Tayang:
Editor: Ernawati
Tribun Medan
Pria diduga mirip mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (TRIBUN MEDAN) 

Foto hasil jepretan warga, Kamis lalu tersebut, berseliweran di internet. Pada foto itu, Gatot tampak sedang berbincang dengan seorang pria berkacamata.

Gatot mengenakan topi warna hitam dan jaket bomber sedang berdiri menunggu sesuatu di area check-in.

Ganeral Manager Bandara Kualanamu Arif Darmawan mengaku, sama sekali tidak tahu informasi Gatot di Bandara Kualanamu.
Ia mengaku, tidak ada yang menginformasikan hal itu kepadanya.

"Saya nggak ada dapat informasi. Kok tanya saya. Nggak ada (instansi yang berkordinasi sama Angkasa Pura II). Kalau CCTV enggak bolehlah dilihat," kata Arif.(Tribun Medan/ Arifin Al Alamudi)

Berita ini sudah tayang di Tribun Medan dengan judul Mantan Gubernur Status Napi Tepergok Netizen di Bandara, KPK dan Kemenkumham Saling Tuduh

Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, yang terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara sebesar Rp 61,8 miliar.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 250 miliar.

Ketua Majelis Hakim Didik Setyo Handono menyatakan Mantan Gubernur Sumater Utara, Gatot Pujo Nugroho, terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara sebesar Rp 61,8 miliar untuk menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2012-2014.

Karena itu, hakim memvonis Gatot, 4 tahun penjara dengan denda 200 juta rupiah dan subsider tiga bulan penjara. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved