Berita Batola

Lahan Transmigrasi Harus Disertifikat, Kalau Nanti Bermasalah

Dinas Transmigrtasi dan Ketenagakarjaan Batola akan melakukan sertifikasi lahan-lahan milik warga Transmigrasi.

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
net
mengurus sertifikat tanah rusak atau hilang 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Dinas Transmigrtasi dan Ketenagakarjaan Batola akan melakukan sertifikasi lahan-lahan milik warga Transmigrasi.

Sebab, kata Kadis Transmigrasi Batola M Hasbi, sampai saat ini masih banyak lahan milik warga Transmigrasi yang belum mendapatkan sertifikat.

Bahkan, kata Hasbi, lahan masih ada tapi pemilik sudah tidak lagi atau telah berpindahtangan.

"Sekitar 25 persen lahan Transmigrasi yang belum bersertifikat,"kata Hasbi.

Kenapa harus diselesaikan sertifikatnya, kata Hasbi, pertama ada reformasi pengolahan sertifikat di BPN.

Kedua, kata Hasbi, jika dulu tak ada masalah dengan lahan yang tak bersertifikat. Tapi, sekarang banyak investor yang masuk, akan menjadi masalah, bila tak memiliki sertifikat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved