Kriminalitas Banjarmasin
Ani Sembunyikan Sabu 500 Gram Sabu Dalam CD dan BH, BNNP Kalsel Musnahkan Barbuk
500 gram sabu yang dibawa kurir wanita asal Batam Ardiani alias Ani (45) akhirnya dimusnahkan oleh petugas BNNP Kalsel, Rabu (9/8/2017) siang.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASIN.CO.ID, BANJARMASIN - 500 gram sabu yang dibawa kurir wanita asal Batam Ardiani alias Ani (45) warga Komplek Putra Jaya RT015, RW7, Tanjung Ucang Kecamatan Sagulung Batam akhirnya dimusnahkan oleh petugas BNNP Kalsel, Rabu (9/8/2017) siang.
Pemusnahan barbuk sabu dilakukan dengan cara memblender sabu bercampur air. Barbuk lainnya yang dimusnahkan sebanyak 16 paket sabu dengan berat total 26 gram milik tersangka Asnari alias Nari.
Pantauan BPost, sebelum pemusnahan kali ini petugas membacakan penetapan tentang barang-barang yang dimusnahkan.
Tak banyak komentar keluar dari mulut Ani ketika diminta menyaksikan sampel dari 500 gramn sabu yang dibawanya diperiksa oleh petugas setelah sebelumnya diminta melihat barang tersebut.
Ia pun diminta menunjuk barang sabu miliknya yang akan dites. Setelah itu petugas mengetesnya apakah betul sabu dan setelah hasil tes positif sabu, langsung diblender.
Ani pun tak banyak komentar melihat pemusnahan barbuknya. Ia hanya mengiyakan bahwa telah dijenguk keluarganya dari Batam.
Sebelumnya, Ani dan rekannya Dwi (ditangkap BNNP Kalteng) ditangkap petugas BNNP Kalsel pada Minggu (22/7) sekitar pukul 10:00 Wita .
Begitu turun dari pesawat . Saat jumpa pers ia hanya tertunduk pasrah di ruang Badan Narkotika Nasional Propinsi Kalimantan Selatan, Selasa (25/7) . Saat penggeledahan petugas temukan 500 gram sabu yang disembunyikan dalam CD dan BH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pemusnahan-barbuk-sabu_20170809_230145.jpg)