Wah! Kanwil Kemenkumham Gelar Lomba Cipta Lagu, Total Hadiah Rp 60 Juta
Menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI, Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar lomba cipta lagu dengan menyiapkan total hadiah Rp 60 juta
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASIN.CO.ID,BANJARMASIN - Dalam rangka bulan semarak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72 yang bertema 'Merdeka jiwa raga bekerja untuk Indonesia', Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengadakan rapat persiapan penjurian Lomba Cipta Lagu Nasional, Jumat (11/08/2017).
Lagu adalah bahasa universal yang mudah untuk dipahami dan dimengerti oleh masyarakat, melalui lagu yang membangkitkan semangat dan memotivasi baik melalui lirik maupun irama.
Lomba Cipta Lagu Nasional merupakan media kreatif yang diperuntukan bagi jajaran Kemenkumham untuk mengekspresikan diri mengugah kepedulian.
Plh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Edy MS Hidayat menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat tentunya harus dipersiapkan segala sesuatunya mengingat sudah ada peserta yang mendaftar dan kalau perlu disosialisaikan lagi kepada seluruh ASN di lingkungan kanwil untuk mengikuti kegiatan tersebut yang dijadwalkan mulai besok.
Dalam lomba Cipta Lagu Nasional ini akan dipilih 3 nominasi pemenang dari unit eselon I dan setiap kantor wilayah untuk merebutkan total hadiah uang tunai sebesar Rp 60 juta dimana Juara I senilai Rp20 juta, Juara II Senilai Rp15 juta, Juara III senilai Rp10 juta, Harapan I senilai Rp7,5 Juta, Harapan II senilai Rp 5 juta dan Harapan III senilai Rp2,5 juta,
"Katagori lomba diperuntukan bagi pegawai, taruna poltekim dan poltekip serta wargabinaan lembaga pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham,"ungkap ketua panitia bulan semarak HUT RI Ke-72, Andi Basmal yang mewakili Ketua Panitia Lomba Cipta Lagu.
Kireteria penilaian adalah karya yang diciptakan memenuhi keharmonisan tema lagu, lirik, melodi dan bentuk lagu bisa himne atau mars. (*)
