Berita Banjarmasin

Penilaian Lomba Cipta Lagu Kemenkumham Dimulai, Senin Dikirim ke Jakarta

"Tentunya yang berhubungan dengan tema nasional dan Kementerian Hukum dan HAM itu sendiri yang nantinya menambah poin penilaiannya."

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
istimewa via BANJARMASINPOST.co.id/irfani rahman
Kanwil Kemenkumhan juri mulai lakukan Penilaian lomba cipta lagu, Sabtu (12/8/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Sabtu (12/8/2017) mulai dilakukan penilaian lomba cipta lagu Nasional dalam rangka bulan semarak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72.

Hadir sebagai dewan juri Plh. Kepala Kantor Wilayah, Edy MS Hidayat, Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy, Kasubid Lantaskim, Punki Handoyo dengan diikuti beberapa peserta diantaranya dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Harry Indrawan dengan judul lagu "Aku Indonesia", Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Azita Febriani judul lagu "Nafas Pancasila" dan Divisi Keimigrasian, Kusairi Alparagi judul lagu "Cinta Negeriku."

Plh Kakanwil, Edy MS Hidayat dalam sambutannya disampaikan Kabag Humas Andi Basmal menyebutkan, lagu yang mudah untuk dipahami dan dimengerti sebagai bahasa universal oleh masyarakat.

Sehingga momentum ini mendorong jiwa bekesenian para pegawai untuk berkreatifitas menciptakan karya seni lagu yang membangkitkan semangat dan memotivasi baik melalui lirik maupun irama.

"Tentunya yang berhubungan dengan tema nasional dan Kementerian Hukum dan HAM itu sendiri yang nantinya menambah poin penilaiannya."

Dari hasil rapat dewan juri akan diputuskan hasil pemenang yang berhak mewakili Kantor Wilayah pada hari Senin (14/08) besok dan masih ada kesempatan mendaftarkan hasil karya ciptanya sampai dengan batas waktu yang ditentukan sesuai dengan format diminta.

Lomba Cipta Lagu Nasional merupakan media kreatif yang diperuntukan bagi jajaran Kemenkumham untuk mengekspresikan diri mengugah kepedulian.

Dalam lomba Cipta Lagu Nasional ini akan dipilih 3 nominasi pemenang dari unit eselon I dan Setiap Kantor Wilayah untuk merebutkan total hadiah uang tunai sebesar Rp 60 juta dimana Juara I senilai Rp 20 juta, Juara II Senilai Rp15 juta, Juara III senilai Rp 10 juta, Harapan I senilai Rp 7,5, Harapan II senilai Rp 5 juta dan Harapan III senilai Rp 2,5 juta.

Selain peserta juga dihadiri langsung Ketua Umum bulan semarak, Andi Basmal serta Ibu Lilis Diah Rahayu Edy dan para panitia lomba seperti Kasubid Intaltuskim, Ariyana dan JFU Divisi Imigrasi. (BANJARMASINPOST.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved