Kriminalitas Kapuas
Kadernya Serang Rumah Jabatan Bupati, Partai Golkar Kapuas Gelar Rapat Tertutup, Ini Hasilnya
Menurutnya, perbuatan BD itu tidak dapat ditoleransi, karena yang dirusak adalah rumah negara atau simbol pemerintah daerah.
Penulis: Jumadi | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Insiden kasus penyerangan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas di Jalan Jenderal Sudirman Kota Kualakapuas, Rabu (9/8/2017) malam yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kapuas berinisial BD jadi perbincangan.
Pelaku sendiri merupakan kader Partai Golkar. Pengurus Harian DPD Partai Golkar Kapuas pun menggelar rapat tertutup, Minggu (13/8/2017).
Rapat yang dilakukan untuk menentukan sikap akibat ulah BD dianggap sudah mencoreng Partai Golkar itu, berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Melati Kualakapuas.
Ketua DPD Partai Golkar Kapuas Hj Noor Fazariah Kamayanti, Minggu (13/8/2017) sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan BD, hal ini karena itu sudah mencoreng dan merugikan Partai Golkar.
Menurutnya, perbuatan BD itu tidak dapat ditoleransi, karena yang dirusak adalah rumah negara atau simbol pemerintah daerah.
Hari ini, pihaknya sudah melakukan rapat tertutup. "Hasil rapat tadi, ada beberapa poin yang digaris bawahi kawan-kawan dan ada juga hasil keputusan rapat," katanya.
"Hasil rapat belum bisa kami sampaikan karena hasil ini akan kita serahkan ke DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng dulu, dan nanti DPD Partai Golkar Provinsi Kaltenglah yang akan menindak lanjuti dan mengeluarkan keputusan terkait sikap atau sanksi yang akan diberikan kepada BD," tambah Kamayanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-dpd-partai-golkar-kapuas-hj-noor-fazariah-kamayanti_20170813_211248.jpg)