Berita Baritokuala

Hasanuddin Murad Segera Keluarkan Perbup Atur Besaran Gaji Dewan Batola

Bupati Batola H Hasanuddin Murad akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur besaran gaji dan tunjangan bagi anggota dewan

Penulis: | Editor: Ernawati
Banjarmasinpost.co.id/A Mas Ramadhani
Bupati Barito Kuala (Batola), H Hasanuddin Murad, saat meninjau lokasi runtuhnya jembatan yang menghubungkan Desa Bangkit Baru dengan Desa Tanipah di Kecamatan Mandastana. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Bupati Batola H Hasanuddin Murad akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur besaran gaji dan tunjangan bagi anggota dewan.

Menurut bupati, dengan diterimanya Raperda tentang Hak Keuangan DPRD maka ketentuan PP 18/2017 sudah terpenuhi.

Secara legal formal, katanya, Pemkab Batola wajib mendukung dan selanjutnya melengkapi dengan Peraturan Bupati (Perbup) dalam rangka operasionalisasinya.

“Insya Allah dalam waktu segera kita diwujudkan, mengingat raperda telah memperoleh rekomendasi dari Pemprov Kalsel,” katanya.

Mantan anggota DPR RI ini menuturkan, Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Batola akan menjadi dasar pengelokasian anggaran pada APBD Batola mulai Perubahan APBD Tahun 2017 ini.

Bupati mengingatkan kepada semua pihak agar dalam praktik pelaksanaannya wajib didasarkan pada kemampuan keuangan daerah sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 serta prinsip-prinsip pengelolaan yang baik dan memenuhi standar akuntansi pemerintah (SAP). (BANJARMASINPOST.co.id/a mas ramadhani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved