Berita Tanahlaut
Satu Tersangka Pembakar Umbul Merah Putih Ternyata Tak Tamat Sekolah Dasar
Dua tersangka pembakar umbul-umbul merah putih di jembatan Bayur RT 4 Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut, Provinsi Kalimantan Selatan,
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Polisi mengamankan tiang umbul-umbul merah putih milik Pemerintahan Desa Bajuin dan Pemerintahan Desa Sungaibakar.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dua tersangka pembakar umbul-umbul merah putih di jembatan Bayur RT 4 Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut, Provinsi Kalimantan Selatan, ternyata tak tamat sekolah.
Itu dikatakan Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan seusai melaksanakan kegiatan Gowes Kamtibmas di Kecamatan Bajuin, Sabtu (26/8/2017).
Sentot menyebut kedua tersangka itu, latar belakang pendidikan ada yang putus dari sekolah dasar, berdasarkan pengakuan H atau Heri Aviannor alias Anang Ungut (23) dan HI atau Hendra Irawan alias Asang.
"Latar belakang pendidikan tersangka H hanya lulusan sekolah dasar dan tersangka HI putus sekolah dasar. Pekerjaan H sebagai pendulang emas dan pekerjaan HI sebagai kuli bangunan," katanya.
