Berita Kalteng
Memberikan Kesaksian, Yansen Binti Didampingi Pengacaranya
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen A Binti, Senin (4/9/2017) memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen A Binti, Senin (4/9/2017) memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng, setelah panggilan kali kedua kepadanya.
Yansen dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi dalam kasus pembakaran delapan sekolah yang ada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Yansen yang juga adalah Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah ini didampingi pengacaranya, Sukah L Nyahun untuk menghadapi penyidik.
Yansen datang ke Polda Kalteng pukul 09.00 wib dan keluar dari ruangan penyidik Polda Kalteng untuk makan siang pukul 11.45, wib.
Saat ditanya wartawan usai diperiksa polisi sebagai saksi, Yansen tidak banyak bicara, dia hanya mengatakan, pertanyaan seputar identitas saja.
"Saya sambil jalan saja. Pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar identitas saja," ujar mantan anggota DPRD Kota Palangkaraya ini.
