Berita Kalteng

Memberikan Kesaksian, Yansen Binti Didampingi Pengacaranya

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen A Binti, Senin (4/9/2017) memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.co/fathurahman
Yansen A Binti mengenakan baju safari lengan panjang saat memenuhi panggilan penyidik Polda Kalteng. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen A Binti, Senin (4/9/2017) memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng, setelah panggilan kali kedua kepadanya.

Yansen dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi dalam kasus pembakaran delapan sekolah yang ada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Yansen yang juga adalah Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah ini didampingi pengacaranya, Sukah L Nyahun untuk menghadapi penyidik.

Yansen datang ke Polda Kalteng pukul 09.00 wib dan keluar dari ruangan penyidik Polda Kalteng untuk makan siang pukul 11.45, wib.

Saat ditanya wartawan usai diperiksa polisi sebagai saksi, Yansen tidak banyak bicara, dia hanya mengatakan, pertanyaan seputar identitas saja.

"Saya sambil jalan saja. Pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar identitas saja," ujar mantan anggota DPRD Kota Palangkaraya ini.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved