Kriminalitas Kotabaru
Busyet! Lelaki di Kotabaru Ini Tak Tanggung-tanggung Palsukan Pangkat Seperti Komandan
Joko saat memberikan keterangannya kepada wartawan mengakui, Nuryanto sebelumnya merupakan pecatan di institusinya dengan pangkat kelasi II TNI AL.
Penulis: Didik Triomarsidi | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Angggota intel TNI AL mengamankan Nuryanto, seorang pecatan dari institusi tersebut di salah satu percetakan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan Senin (5/9) lalu. Nuryanto diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut karena diduga membuat kartu anggota (KTA) palsu.
Hal itu dikemukakan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kotabaru Letkol Laut (E) Joko Andriyanto dalam jumpa persnya di ruang rapat reserse dan kriminal (reskrim) Polres Kotabaru, Rabu (6/9) pagi.
Joko saat memberikan keterangannya kepada wartawan mengakui, Nuryanto sebelumnya merupakan pecatan di institusinya dengan pangkat kelasi II TNI AL.
Menurut dia, Nuryanto ditanggkap anggota di salah satu percatakan ketika ingin membuat KTP palsu dengan pangkat Serka Marinir. “Jadi yang bersangkutan menunjukan contoh KTA TNI. Dari percetakan menyebutkan tidak bisa membuat KTA seperti itu. Tapi yang bersangkutan menyarankan agar discan dulu lalu dicetak ulang,” kata Joko.
Namun pembuatan KTA palsu akhirnya terendus anggota intel TNI AL yang kemudian melakukan penangkapan terhadap Nuryanto di sebuah percetakan tersebut, untuk diserahkan ke Denpomal Angkatan Laut dan selanjutnya ke Polres Kotabaru.
Beberapa barang bukti diamankan satu buah tas selempang motif loreng, dompet berisi kartu ATM, uang tunai serta KTA palsu atas nama Nuryanto pangkat Serka Marinir.
Selain itu juga diamankan KTP atas nama Nuryanto, tiga buah handphone, satu stel baju marinir berpangkat serka, dan baju loreng berpangkat sertu atas nama yang bersangkutan.
Kepada anggota Denpomal yang melakukan pemeriksaan, oknum pecatan TNI AL asal Pasuruan, Jawa Timur ini mengakui, membuat KTA TNI palsu dan menggunakan atribut institusi tersebut karena ingin gagah-gagahan untuk memikat wanita.
“Kejadian sebelumnya Nuryanto pernah juga mengaku berpangkat Mayor Laut (P), pernah juga mengaku sersan mayor,” ungkap Joko.
Hal ini tegas Joko, tentu sangat merugikan institusi TNI AL khususnya, karena bisa untuk disalah gunakan melakukan kejahatan. “Nantinya mengaku-ngaku, melakukan penipuan, meminta sejumlah uang dan lain sebagainya. Hal-hal ini kami serahkan kepada polres Kotabaru untuk didalami lebih lanjut,” tandas Joko dalam jumpa persnya didampingi Wakapolres Kompol Yusriandi Yusrin dan Kasat Reskrim AKP Suria Miftah Irawan.
Wakapolres Kotabaru Kompol Yusriandi Yusrin tidak mengatakan, terkait hal itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan mengamankan beberapa barang diduga digunakan untuk memalsukan identitas.
“Sekilas ada identitas kartu dari TNI AL. Ini diduga digunakan pelaku pemalsuan. Namun untuk lebih detailnya nanti kita harus uji laboratorium (lab) untuk mengetahui keabsahan. Apakah asli atau palsu,” ujarnya.
Namun yang pasti kasus tersebut, ungkap Yusrin pihaknya membuatkan laporan polisi. Sementara pasal yang akan dipersangkakan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP Tentang pemalsuan dokumen. (sah)
Klik di sini untuk baca berita selengkapnya di Matro Banjar edisi Kamis (7/9/2017)
