Berita Kalteng

Rahmadi Tegaskan Dayak Kalteng Tidak Terlibat Kasus Pembakaran Sekolah

Namun Dewan Adat Dayak memandang perlu memberikan klarifikasi terkait penangkapan Sekum DAD Kalteng tersebut agar masalahnya jelas.

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Rahmadi G Lentam, Kabid Hukum DAD Kalteng. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penangkapan Yansen A Binti, Sekum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah yang terlibat dalam kasus pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya, mendapat tanggapan pengurus lembaga adat dayak setempat.

Kasus Pembakaran Delapan Sekolah yakni tujuh sekolah dasar negeri dan satu SMK swasta yang juga terbakar, hingga, Selasa (12/9/2017),masih terus diusut oleh penyidik kepolisian.

Namun Dewan Adat Dayak memandang perlu memberikan klarifikasi terkait penangkapan Sekum DAD Kalteng tersebut agar masalahnya jelas.

Kabid Hukum DAD Kalteng, Rahmadi G Lentam menegaskan, dalam kasus pembakaran sekolah tersebut ditegaskan DAD Kalteng tidak terlibat.

"Kami memastikan kasus pembakaran sekolah itu sama sekali tidak melibatkan DAD, karena itu dilakukan secara perorangan saja, "ujarnya.

Namun begitu Rahmadi meminta polisi dalam mengungkap kasus tersebut secara profesional dan transparan agar masalahnya menjadi jelas dan tidak liar seperti bola panas. (faturahman/www.banjarmasinpost.co.id)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved