Kriminalitas Tabalong

Warga Desa Jangkung Ini Selipkan 190 Butir Zenith di Celana, Kaget Transaksi dengan Petugas

Hadriansyah (37) warga Desa Jangkung Rt. 03 Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong ini meski berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Muara Uya Tabalong

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
Polres Tabalong
Ilustrasi Barang bukti 

BANJARMASINPOST.CO.ID,TABALONG - Hadriansyah (37) warga Desa Jangkung Rt. 03 Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Muara Uya Tabalong.

Pasalnya ia kedapatan menjual obat daftar G merek zenitt  di Jalan Desa Mantuil Rt. 03 Kecamatan Muara Kabupaten Tabalong, Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 20;00 Wita.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Wakapolres Kompol Wildan Albert, Kamis (14/9/2017) pagi menuturkan penangkapan dilakukan oleh anggota pada Rabu (13/9/2017) malam .

Dimana waktu itu petugas mendapati seorang pelaku sedang duduk di samping jalan dan gelagatnya mencurigakan, Petugas Bripda M. Afwan A yang melakukan penyamaran dan pura-pura sebagai pembeli obat jenis carnophein merek Zenith.

Saat itu petugas membeli satu Kaping/10 (sepuluh) biji obat jenis  merek Zenith dengan harga Rp.80 ribu. Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan badan ditemukan 190 butir obat jenis carnophein merek Zenith di bungkus dengan kantong plastik yang diselipkan di celana bagian depan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved