OTT KPK di Banjarmasin
Febri Diansyah: OTT Dirut PDAM dan Ketua DPRD Banjarmasin Terkait Pembahasan Perda
Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan dengan melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT).
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan dengan melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT).
Teranyar, Kamis (14/9/2017) malam, KPK melakukan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan mengamankan lima orang.
"Benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis, 14/9). Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/9/2017).
Baca Juga: Dirut PDAM Muslih dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali Dibawa Penyidik KPK
Baca Juga: Dengar Dirut PDAM Muslih Dikabarkan Terkena OTT KPP, Ibnu Sina:"Innalillahi"
OTT dilakukan telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah penyertaan modal Pemko Banjarmasin untuk PDAM Bandarmasih. Dalam operasi itu, tim juga mengamankan sejumlah uang.
"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan sedang berlangsung," ucap Febri.
Baca Juga: BREAKINGNEWS: Satu Pejabat di Banjarmasin Dikabarkan Kena OTT, Masih Diperiksa di Ditkrimsus Polda
Usai menjalani pemeriksaan awalan, mereka segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan. (*)
Berita ini telah dipublikasikan di Tribunnews.com berjudul: OTT di Banjarmasin Terkait Pembahasan Perda
