OTT KPK di Banjarmasin

Febri Diansyah: OTT Dirut PDAM dan Ketua DPRD Banjarmasin Terkait Pembahasan Perda

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan dengan melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT).

Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Direktur PDAM Bandarmasih Muslih dibawa petugas KPK 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan dengan melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT).

Teranyar, Kamis (14/9/2017) malam, KPK melakukan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan mengamankan lima orang.

"Benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis, 14/9). Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/9/2017).

Baca Juga: Dirut PDAM Muslih dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali Dibawa Penyidik KPK

Baca Juga: Dengar Dirut PDAM Muslih Dikabarkan Terkena OTT KPP, Ibnu Sina:"Innalillahi"

OTT dilakukan telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah penyertaan modal Pemko Banjarmasin untuk PDAM Bandarmasih. Dalam operasi itu, tim juga mengamankan sejumlah uang.

"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan sedang berlangsung," ucap Febri.

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Satu Pejabat di Banjarmasin Dikabarkan Kena OTT, Masih Diperiksa di Ditkrimsus Polda

Usai menjalani pemeriksaan awalan, mereka segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan. (*)

Berita ini telah dipublikasikan di Tribunnews.com berjudul: OTT di Banjarmasin Terkait Pembahasan Perda

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved