Kisah Kapolsek Perempuan di Jawa Tengah Terpaksa Jadi PSK dan Lepas Jilbab
Nama Ajun Komisaris Polisi Rochana Sulistyaningrum, 50 tahun, mendadak tenar lantaran
BANJARMASINPOST.CO.ID, PATI - Nama Ajun Komisaris Polisi Rochana Sulistyaningrum, 50 tahun, mendadak tenar lantaran ia nekat melepas jilbab dan menjadi PSK.
Layaknya PSK, ia berdandan menor dan berpakaian minim dan seksi.
Rochana juga mejeng di warung-warung kopi dan tempat karaoke.
Tapi aksi Rochana itu bukan tanpa alasan.
Dia rela melakukan semua itu demi penyamaran.
Baca: LIVE STREAMING Kalteng Putra Vs Persebaya, Laga Bisa Ditonton di Sini
Penyamaran menjadi pekerja seks komersial (PSK) dilakukan untuk membongkar praktik prostitusi di wilayahnya pada akhir Agustus 2017 lalu.
Wanita 50 tahun yang menjadi Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ini bahkan rela menyamar dengan memakai pakaian minim, berdandan menor ala dan membuka jilbab yang saban hari dipakainya.
Tidak ada yang menyadari perubahan penampilannya.
“Ini penyamaran pertama saya menjadi PSK, dan Alhamdulillah berhasil,” kata Rochana, saat ditemui Kompascom, di Pati, Jawa Tengah, Minggu (24/9/2017) sore.
Rochana mengaku gusar mendapati laporan masyarakat soal adanya warung kopi di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyediakan praktik prostitusi ilegal.
Warung kopi itu juga dilaporkan membuka kegiatan karaoke, minum minuman keras, dan mempekerjakan anak di bawah umur.
Kapolsek Wedarijaksa itu pun menyelidiki laporan tersebut. Sepekan setelah laporan diterima, Rochana dibantu Bripda Mira Indah Cahyani (21), mencoba menyelidiki dengan mendatangi warung kopi di dukuh tersebut.
Keduanya berdandan menor, berpakaian seksi agar tampak seperti wanita panggilan. Penampilan itu agar mereka tak dikenali oleh warga setempat, ataupun pegawai di warung kopi tersebut.
Menggunakan sepeda motor, keduanya melaju dari kantor Mapolsek Wedarijaksa menuju warung kopi di dukuh Rames.
