Berita Banjarmasin

Mulai Terapkan Parkir Sistem Online di Sentra Antasari dan Sudimampir, Kadishub Minta Garansi

Satu di antaranya menerapkan aplikasi parkir online yang dalam tahap uji coba ini berlaku di Pasar Sudimampir dan pusat perbelanjaan Sentra Antasari.

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Sabtu (30/9/2017) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -Upaya penertiban parkir terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, untuk menjaga agar pendapatan dari sektor itu tetap banyak.

Satu di antaranya dengan menerapkan aplikasi parkir online yang dalam tahap uji coba ini berlaku di Pasar Sudimampir dan pusat perbelanjaan Sentra Antasari.

Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Nour Chalik mengatakan aplikasi tersebut akan memberikan keuntungan lebih besar kepada tukang parkir. Dimana penghasilan para juru parkir itu nantinya akan lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Sayangnya Ichwan tak merinci pendapatan para juru parkir yang dimaksud itu. Namun, pihaknya meyakini dengan poa online itu justru akan menguntungkan para juru parkir. Terkait keuangan tersebut, Ichwan mengatakan masih dalam proses perundingan.

Namun hal utama, meski telah menggunakan parkir online dan kerjasama dengan perusahaan, Ichwan mengatakan tidak ingin terjadi penurunan PAD. Bahkan ia pun meminta garansi terkait penghasilan dari pengaplikasian perlengkapan online tersebut.

Baca juga: Lakukan Hal Tak Senonoh kepada Anak di Bawah Umur, Sales Alkes Diamuk Warga Gambut

“Saya minta garansi dengan pihak perusahaan parkir, PAD tidak boleh berkurang. Saya tidak mau ada sistem personalisasi yang kemungkinanya akan dipatok sekian. Jukir mengggaransi bahwa akan setoran Rp 85 juta untuk kawasan Pasar Sentra Antasari dan Rp 50 juta untuk kawasan Sudimampir dan itu sudah jelas. Namun apabila keuntungan mereka lebih tinggi maka pemko akan meminta bagian yang lebih besar terutama pada sistem virtual account nantinya,” ucap Ichwan.

Saat ini ia mengatakan ada 29 titik parkir dan 40 orang jukir yang beroperasi di Pasar Antasari, kemudian 50 Jukir yag ada di Pasar Sudiampir. Nantinya ia akan mengaplikasikan system tersebut pada 300 titik parkir yang ada di Banjarmasin.

Dijelaskan oleh Ichwan, parkir online itu saat ini masih dalam tahap percobaan hingga tiga bulan. Sehingga setiap hari akan selalu dilakukan pengawasan oleh pihaknya dan pihak perusahaan jukir. Ia pun mengatakan memilih sitem tersebut karena setiap hari ia selalu mendapatkan aduan dari masyarakat terkait tidak sesuainya retribusi parkir.

Adanya parkir online itu Ichwan berharap tidak ada lagi keluhan terkait biaya parkir. Walaupun menurutya masih ada kemungkinan pihak parkir meminta tarif diatas perda. Akan tetapi pihaknya terus lakukan pengawasan. (ell)

Baca Lebih Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Sabtu (30/9/2017)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved