Kriminalitas Tanahlaut
Oknum Pelajar SMK Ini Terlibat Kasus Penjambretan, Mulai Hadapi Sidang Pengadilan
Sidang pengadilan terhadap tersangka penjambret berinisial RF (17) yang berstatus pelajar kelas XI di SMK swasta di Pelaihari mulai digelar
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kasus anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan atau kerap disebut warga aksi jambret si raja tega di wilayah hukum Polres Tanahlaut mulai naik sidang pengadilan.
Informasi dihimpun sidang terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana itu berinisial RF (17) pelajar kelas XI di SMK swasta di Pelaihari, Warga Jalan Nasional, Kelurahan Saranghalang, Kecamatan Pelaihari.
Sidang pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Tanahlaut digelar dalam persidangan yang tertutup di Pengadilan Negeri Pelaihari dengan hakim tunggal, Leo Mampe Hasugian.
Pengadilan Negeri Pelaihari menunjuk penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum, Hj Sunarti yang mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.
Hj Sunarti dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2017) membenarkan bahwa anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dikenakan pasal 363 KUHP.
Menurut Sunarti, anak sebagai pelaku yang berhadapan dengan hukum harusnya didampingi juga petugas dari dinas sosial.
"Seperti kemarin itu tidak ada petugas sosial. Pekan depan agenda sidang dilanjutkan mendengar keterangan saksi dan tuntutan," katanya.
Sebelumnya, RF ditangkap warga bersama temannya Rs (18) pada 8 September 2017 sekitar pukul 21.30 Wita. Itu karena kedua pelaku terjebak masuk gang buntu di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Angsau, seusai mengambil paksa tas tangan dari korbannya, seorang perempuan.
Beruntung, kedua pelaku tidak dihakimi massa hingga polisi tiba menjemput kedua pelaku. Atas keberanian warga dan tidak adanya aksi main hakim sendiri itu, Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan memberi apresiasi.
Apresiasi berupa sertifikat penghargaan dan uang pembinaan diserahkan salam satu upacara di Mapolres Tanahlaut karena dedikasi warga Angsau dalam membantu polisi mengungkap aksi jambret. (*)