Berita Kalteng
Mantap! 15 Ribu Hektare Lahan Kalteng Sudah Bersertifikat, Ternyata Melalui Program Ini
Program pembuatan sertifikasi tanah yang dilakukan secara gratis tersebut hingga, Senin (9/10/2017) masih terus dijalankan
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, sudah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program pembuatan sertifikasi tanah yang dilakukan secara gratis tersebut hingga, Senin (9/10/2017) masih terus dijalankan oleh BPN Kalteng.
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Kalteng, Ida Aniyati Frans mengatakan, Kalteng dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah melalui program PTSL, mendapat alokasi sebanyak 88.250 ribu hektar.
Menurut dia, program tersebut masih berjalan hingga saat ini dan dari data alokasi tersebut,sekitar 15.000 ribu hektar yang telah terealisasi. "Ada 15 ribu lebih program PTSL sudah direalisasikan," ucap Ida.
Lebih lanjut dia, menjelaskan, program tersebut memang masih mengalami kendala terutama saat petugas ke lapangan si pemilik lahan sering tidak ada di tempat dan program tidak bisa dilaksanakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-bpn-kalteng-ida-aniyati-frans-saat-bersama-gubernur-kalteng-h-sugianto-sabran_20171009_121648.jpg)