Berita Kalteng

Mantap! 15 Ribu Hektare Lahan Kalteng Sudah Bersertifikat, Ternyata Melalui Program Ini

Program pembuatan sertifikasi tanah yang dilakukan secara gratis tersebut hingga, Senin (9/10/2017) masih terus dijalankan

Tayang:
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
faturahman
Kepala BPN Kalteng, Ida Aniyati Frans saat bersama Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran yang berkunjung ke BPN, beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, sudah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program pembuatan sertifikasi tanah yang dilakukan secara gratis tersebut hingga, Senin (9/10/2017) masih terus dijalankan oleh BPN Kalteng.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Kalteng, Ida Aniyati Frans mengatakan, Kalteng dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah melalui program PTSL, mendapat alokasi sebanyak 88.250 ribu hektar.

Menurut dia, program tersebut masih berjalan hingga saat ini dan dari data alokasi tersebut,sekitar 15.000 ribu hektar yang telah terealisasi. "Ada 15 ribu lebih program PTSL sudah direalisasikan," ucap Ida.

Lebih lanjut dia, menjelaskan, program tersebut memang masih mengalami kendala terutama saat petugas ke lapangan si pemilik lahan sering tidak ada di tempat dan program tidak bisa dilaksanakan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved