Kriminalitas Kalteng

Lelaki Ini Buang Sesuatu Saat Razia Ranmor di Trans Kalimantan, Mengejutkan yang Ditemukan Polisi!

Pengendara bernama uji ini, tampaknya takut melintas dengan sepeda motornya saat melintas di sekitar lokasi

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
faturahman
Polisi saat mengamankan pelaku pengedar narkoba diatas motornya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jajaran Kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria bernama Uji warga Tewah Kabupaten Gunungmas, Kalteng, saat digelar razia kendaraan bermotor di Jalan Tjilik Riwut km 38 trans Kalimantan, arah Palangkaraya-Kasongan, Sabtu (21/10/201)sore.

Pengendara bernama uji ini, tampaknya takut melintas dengan sepeda motornya saat melintas di sekitar lokasi tak jauh dari pos Polantas di jalan Tjilik Riwut km 38 Palangkaraya, saat ingin menuju arah Palangjaraya seorang diri.

Tak jauh dari lokasi razia yang digelar Satuan lalulintas Polres Palangkaraya, dia membuang sebuah benda yang belakangan diketahui adalah kotak rokok ke linggir jalan trans kalimantan tersebut.

Petugas yang berjaga di kejauhan yang melihat tingkah polah Uji yang mencurigakan dari kejauhan yang akhirnya menghantikanya dan mengambil kotak rokok tersebut.

Namun apa yang telerlibat dari isi kotak rokok tersebut ternyata adalah narkoba berupa sabu yang ingin dikirimkan uji ke pelangganya yang ada di Palangkaraya.

Hingga, Minggu (22/10/2017) pelaku yang diduga adalah kurir pengedar narkoba ini diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut serta di tahan di Mapolres Palangkaraya.

"Ya, dia kami amankan, karena membawa sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Palangkaraya, AKP Gatot Sisworo.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved