Berita Banjarmasin
Lima Tiang Listrik Masih Berdiri di Tengah Jalan, Warga Tatah Bangkal Luar Protes
Keluhan lima tiang listrik di tengah Jalan Tatah Bangkal Luar, RT 32, Kelurahan Banjarmasin Selatan, mendapat tanggapan dari DPRD Kota Banjarmasin.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keluhan lima tiang listrik di tengah Jalan Tatah Bangkal Luar, RT 32, Kelurahan Banjarmasin Selatan, mendapat tanggapan dari DPRD Kota Banjarmasin.
Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, mendesak PLN Area Banjamasin untuk segera mencabut lima tiang listrik di tengah Jalan Tatah Bangkal Luar, RT 32, Kelurahan Banjarmasin Selatan, untuk dipindahkan ke lokasi yang tepat.
"Kami harapkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) atau PLN Area Banjarmasin segera memindahkan tiang listrik tersebut," ucap anggota Komisi I DPRD Kota Banjamasin, Aliansyah, Senin (23/10/17).
Baca: BREAKING NEWS: Siswi SMP Ini Ditemukan dengan Leher Patah, Mengenaskan Kondisi Tubuhnya
Diakui Aliansyah, beberapa kali kejadian para pengendara menabrak tiang listrik PLN di tengah jalan beraspal Jalan Tatah Bangkal Luar, RT 32, Kelurahan Banjarmasin Selatan tersebut.
"Warga sering tak melihat, terutama pada malam hari ada tiang listrik di tengah jalan," katanya.
Baca: Sombongnya Wanita dengan Tas Hermes Ini, Berani Lawan Emak-Emak, Lihat Apa yang Terjadi
Asisten Manajer Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Area Banjarmasin, Sigit Tri Wicaksono, saat dikonfirmasi menyatakan dalam minggu ini juga dinas PUPR akan memindahkan tiang listrik di tengah Jalan Tatah Bangkal Luar, RT 32, Kelurahan Banjarmasin Selatan tersebut ke pinggir jalan.
"Saat ini sudah ada tiang listrik beton pengganti di pinggir jalan. Pelaksana pemindahan tiang listrik itu di DinasPUPR Banjarmasin dan izin untuk pemadaman itu ke PLN area Banjarmasin. Dinas PUPR tak boleh memadamkan sepihak listrik di daerah setempat dan harus koodinasi dengan kita," tegas Sigit. (*)
(banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)
