Seputar Kalteng

Mengejutkan! Ini Pengakuan Perempuan yang Menganiaya Anaknya Hingga Tewas

Kapolres Palangkaraya, AKBP Lili Warli, Minggu (29/10/2017) yang mengatakan pihaknya masih terus memproses kasus penganiayaan

Penulis: Fathurahman | Editor: Murhan
faturahman
Kapolres Palangkaraya, AKBP Lili Warli. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - PALANGKARAYA - Mulya (40) Ibu korban Dwi Anggraini Siswi SMPN-9 Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang tewas setelah dianiaya, mengaku lepas kontrol saat menganiaya anaknya.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Palangkaraya, AKBP Lili Warli, Minggu (29/10/2017) yang mengatakan pihaknya masih terus memproses kasus penganiayaan Mulya terhadap anaknya tersebut.

Baca: Kasus Ibu Menganiaya Anaknya Hingga Tewas, Ini Komentar Wali Kota Palangkaraya

"Ya. Ibunya memang mengaku khilaf, dia terpancing emosi dan melakukan tindakan diluar batas hingga menganiaya anaknya hingga tewas,"ujarnya.

Menurut Kapolres , akibat tindakan ibunya tersebut, pihaknya mengenakan pasal tindak pidan yang mengancam hukuman kurungan hingga 20 tahun penjara bagi sang ibu.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved