Berita Kabupaten Banjar
PKPI Kabupaten Banjar Optimistis Tetap Bisa Ikut Pemilu 2019, Ini Upaya yang Dilakukan Saat Ini
Saat ini Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Banjar tengah mengajukan proses gugatan ke PT TUN terkait dengan banyaknya data syarat dukungan
Penulis: Hari Widodo | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID.MARTAPURA - Meski berkas penyerahan syarat dukungan partai calon peserta pemilu tidak diterima oleh KPU Banjar. Akan tetapi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tetap optimis bisa mengikuti pemilu 2019.
Saat ini Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Banjar tengah mengajukan proses gugatan ke PT TUN terkait dengan banyaknya data syarat dukungan yang tidak bisa diproses oleh KPU karena data syarat dukungan Sipol diretas oleh hacker.
Ketua DPD PKPI Banjar, Ahmad Syarif mengatakan, untuk di Kalsel hanya Banjarmasin dan Banjar yang syarat dukungan anggota partai ditolak oleh KPU. Lainnya, tidak bermasalah karena tidak terjadi kekacauan data syarat dukungan yang dimasukan di sipol.
Baca: 7 Jam Dibawa Makhluk Gaib, Uji yang Ditemukan di Hutan Bambu Membuat Pengakuan Aneh, Ini Ceritanya
Untuk Kabupaten Banjar, terangnya, pihaknya sebenarnya mengajukan sebanyak 763 syarat dukungan partai. Tetapi, ketika diverifikasi di KPU Banjar syarat dukungan yang mereka bawa tidak bisa diverifikasi karena data yang ada di sipol kacau.
Penyebabnya, karena data mereka diserang hacker. Contohnya, alamat dukungan partai yang harusnya di Martapura Timur tetapi kemudian yang muncul di Astambul.
“Itu sebabnya KPU Banjar tidak bisa menerima data kami. Padahal, sebenarnya data kami lebih dari syarat minimal yang harus dipenuhi partai yakni 542 dukungan,”katanya.(*)