Hotel Alexis

Seorang Pelanggan Ungkap Siapa-siapa Saja Terapis di Alexis

"Di hotel-hotel ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel. Di Alexis itu, lantai 7 surga dunia lho.

Editor: Ernawati
warta kota
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. 

Catur pun kembali mengecek Hotel Alexis, hingga kemudian melapor kepada Basuki.

"Begitu sudah turun, dia bilang, 'Waduh Pak, semua jenis (PSK) dari negara-negara ada, Pak,'" kata Ahok seraya tertawa.

Lantas, Ahok bertanya kepada Catur, apakah Pemprov DKI Jakarta dapat menutup Hotel Alexis.

Catur mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki bukti aktivitas prostitusi di sana.

Hal itu sesuai dengan laporan petugas yang turun ke lapangan.

Bahkan, Ahok menyebut prostitusi kelas atas di Hotel Alexis terdapat di lantai 7.

"Di hotel-hotel ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel. Di Alexis itu, lantai 7 surga dunia lho. Di Alexis, surga bukan di telapak kaki ibu, tetapi di lantai 7," kata Ahok.

Waktu berlalu, jabatan Gubernur DKI pun kini berpindah tangan ke sosok mantan Menteri Mendikbud, Anies Baswedan.

Izin disetop

Nasib 'surga dunia' tersebut kini berada di titik nadir, karena izin usahanya tidak diperpanjang lagi.

Ya, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis telah diterbitkan pada Jumat (27/10/2017).

"Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017), seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Alasannya: salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved