Inilah Meme Setya Novanto yang Dibuat Dyan Hingga Membuatnya Ditangkap Polisi

Polisi menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi (29) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik

Editor: Ernawati
Instagram/Zona_malas
Setya Novanto saat sakit. 

"Menurut keterangan yang bersangkutan hanya iseng, kemudian hanya main-main," kata Arif di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.

Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.

Menurut dia, bisa saja ada motif terselubung.

Asep mengatakan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.

Selain itu, polisi juga masih memburu pembuat meme Setya Novanto dengan segala macamnya dan telah disebarkan melalui berbagai media sosial

Sementara itu, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya memiliki hak melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Dalam surat laporannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan para penyebar meme Novanto yang lain juga akan ditindak.

Sebab, ketika Novanto dikabarkan sakit saat hendak menjalani pemeriksaan kala berstatus tersangka dalam kasusu proyek e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi, banyak meme yang menggunakan masker bermunculan dengan berbagai versi

"Kami sebagai kuasa hukum pasti akan kejar," ujarnya. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved