Berita Hulu Sungai Utara

Sehari Bisa Sambangi Tiga Desa, Ini Tujuan Petugas Polres HSU

Program sambang desa rutin dilakukan oleh Polres HSU, seluruh Polsek memiliki kegiatan mengunjungi desa dengan harapan dapat mengetahui kondisi

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Program sambang desa rutin dilakukan oleh Polres HSU, seluruh Polsek memiliki kegiatan mengunjungi desa dengan harapan dapat mengetahui kondisi keamanan desa serta menyerap aspirasi dan laporan masyarakat mengenai penanganan desa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Program sambang desa rutin dilakukan oleh Polres HSU, seluruh Polsek memiliki kegiatan mengunjungi desa dengan harapan dapat mengetahui kondisi keamanan desa serta menyerap aspirasi dan laporan masyarakat mengenai penanganan desa.

Koordinasi mengenai Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mengingat untuk menjaga keamanan desa memerlukan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Amuntai Selatan yang melakukan kunjungan ke Desa Simpang Empat, Desa Cangkring dan Desa Simpang Tiga Kecamatan Amuntai Selatan.

Baca: Warga Diminta Hindari Penggunaan Air Raksa, Ini Alasannya

Kedatangan Kapolsek Amuntai Selatan Ipda Hery Saputra mendapat sambutan yang baik dari aparat desa di kantor masing masing desa.

Ipda Hery memberikan pengawasan dan pengamalan penggunaan dana desa, penggunaan dan realisasi dana desa terus mendapat perhatian dari Kapolsek.

Hal ini dilakukan agar aparat desa dalam penggunaan dana desa tidak menyalahi aturan hukum

"Tugas kami melakukan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa, berkoordinasi dalam realisasinya terlebih dalam hal keamanan, agar kegiatan yang dilaksanakan desa juga diketahui dan bisa ikut melakukan penjagaan," ujar Ipda Heri.

Ipda Hery juga mengatakan babwa aparat desa tidak perlu takut menggunakan dana desa jika memang sesuai dengan aturan dan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

Dalam kesempatan itu Ipda Hery juga menyampaikan antisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Baca: Duh, Jalan Desa Pandulangan Jebol, Banjir Mengancam Enam Desa, Ini yang Dilakukan Warga

Sebagian daerah Kecamatan Amuntai Selatan merupakan daerah rawa yang kering dimusim kemarau dan biasa dimanfaatkan masyarakat untuk bertani. untuk membuka lahan pertanian prtani dilarang menggunakan cara dibakar.

Ipda Hery juga menjelaskan mengenai aturan hukum dan sanksi bagi pembakar lahan.

Ipda Herry Saputra didampingi oleh Bhabinkamtibmas binaan masing-masing desanya yakni Bripka Mariono, Bripka Fadillah dan Aiptu M. Hatta.

Hubungan antara aparat desa dan Bhabinkamtinmas juga terus dijaga dengan baik. Koordinasi menhenao kondisi desa melalui bhabinkamtibmas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved