Dugaan Korupsi KTP El
Setya Novanto Dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
Ia dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat pukul 12.45 WIB.
Menurut Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, pemindahan tersebut atas rujukan dokter.
Pasalnya, alat Magnetic resonance imaging (MRI) di RS Medika Permata Hijau tengah rusak.
Baca: Usai Kecelakaan Saksi Melihat Setya Novanto Pingsan Dibopong, Tapi Tak Ada Darah dari Tubuhnya
Baca: Wartawan Metro TV yang Sopiri Setya Novanto Jadi Tersangka, Ini Kesalahannya
"Mesin MRI rusak," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau.
Fredrich menjelaskan, opsi pertama dari dokter, Novanto dibawa ke RS Medika di Bintaro yang memiliki MRI.
Opsi kedua, kata dia, dokter merujuk ke RSCM yang juga memiliki alat MRI.
Fredrich kemudian meminta jawaban dari istri Novanto, Deisti Astriani. Deisti memilih dipindah ke RSCM.
Setelah disepakati, pihak RS Medika Permata Hijau kemudian berkoordinasi dengan RSCM. Kamar pun disiapkan.
Novanto kemudian dibawa ke RSCM menggunakan ambulans.
"Selanjutnya tanggungjawab beralih ke RSCM," ujar Fredrich.
Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis malam, ketika tengah diburu KPK.
Fredrich sebelumnya menjelaskan, saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.
Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (KOMPAS.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/setya-novanto-4_20171117_135515.jpg)