Berita Nasional

DPR Geram, BGN Anggarkan 20.000 Unit Motor Listrik, Melenceng dari Tujuan

BGN menganggarkan pembelian motor listrik sebanyak 20.000 unit. DPR geram dan segera memanggil BGN untuk klarifikasi.

Editor: M.Risman Noor
KOMPAS.COM
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Besarnya anggaran untuk beli motor listrik dari Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Termasuk DPR RI bakal segera memanggil BGN untuk diminta klarifikasi pembelian motor listrik sebanyak 20.000 unit.

Sementara untuk 1 unitnya mencapai Rp42 juta rupiah.

Menteri keuangan Purbaya pun mengaku tak tahu ada anggaran BGN untuk pembelian motor sebanyak itu.

Baca juga: SPPG di Tapin Disetop Sementara, DLH Siapkan Sosialisasi IPAL 

Baca juga: Fokus Kesehatan Calon Jemaah Haji HST, Dinkes Genjot Vaksin Influenza dan Edukasi Pola Hidup Sehat

Gelombang respons dari parlemen akhirnya tak terbendung. Di tengah riuhnya perbincangan publik soal pengadaan motor listrik dalam jumlah besar, DPR mulai mengirim sinyal tegas: kebijakan ini tak bisa dibiarkan tanpa penjelasan terbuka.

Angka puluhan ribu unit dan nilai anggaran yang mengiringinya bukan sekadar statistik ia berubah menjadi pertanyaan besar tentang prioritas, transparansi, dan arah kebijakan negara.

Dari ruang-ruang rapat di Senayan, sorotan kini mengarah tajam pada Badan Gizi Nasional.

DPR Panggil BGN, Polemik Dibawa ke Meja Rapat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, guna memberikan penjelasan langsung terkait polemik ini.

“Kami sudah mengagendakan untuk memanggil BGN hadir di DPR minggu depan untuk kami tanyakan berbagai isu tentang MBG, termasuk terkait dengan pengadaan 20.000 motor Listrik yang diadakan oleh BGN,” kata Charles saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (9/4/2026).

Agenda rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/4/2026), menjadi momentum penting untuk mengurai berbagai pertanyaan yang selama ini bergulir di ruang publik.

DPR Merasa Tak Pernah Dilibatkan

Dalam penjelasannya, Charles menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI sama sekali tidak pernah diajak berkonsultasi terkait pengadaan motor listrik dalam jumlah besar tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya serius terkait mekanisme pengambilan keputusan.

“Enggak ada (konsultasi ke Komisi IX DPR RI), karena kalau disampaikan ke kami di sini, pasti akan kami tolak,” ujarnya.

Pernyataan itu menggambarkan adanya jarak antara kebijakan yang diambil dan fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan beriringan.

Dinilai Melenceng dari Tujuan Program
Lebih jauh, Charles menilai bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang semestinya berfokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved