Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Daerah se-Kalsel Tandatangi MoU Transaksi Non Tunai dengan Bank Kalsel

Difasilitasi oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Bank BPD dan Pemerintah Daerah se-Kalsel

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/acm
Difasilitasi oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Bank BPD dan Pemerintah Daerah se-Kalsel tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Transaksi Non Tunai, Selasa (21/11/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Difasilitasi oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Bank BPD dan Pemerintah Daerah se-Kalsel tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Transaksi Non Tunai, Selasa (21/11/2017).

Diselenggarakan di Aula Lantai Enam Gedung Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalsel, penandatanganan dihadiri oleh seluruh Perangkat Pemerintah Daerah Kalsel.

Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie serta Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalsel Harymurthy Gunawan.

Baca: Edan! Mempelai Pria Ini Hadiahkan 119 Cincin Emas ke Pengantin Wanitanya

Plt Direktur Kepatuhan Bank BPD Kalsel IGK Prasetya menjadi yang menjadi perwakilab Bank BPD Kalsel mengatakan, "Ini sebagai bukti kesiapan Bank Kalsel dalam dukung Pemerintah se-Kalsel laksanakan implementasi transaksi non tunai baik penerimaan maupun pengeluaran daerah."

Baca: Ratusan Orang Menghadiri Pemberian Marga Boru Siregar Kahiyang Ayu

Dengan demikian, lengkap sudah penandatanganan MoU untuk semua Kabupaten dan Kota di Kalsel setelah sebelumnya sudah ada beberapa Pemerintah Kota yang tandatangin MoU serupa lebih awal termasuk Pemerintah Kota Banjarmasin.

Usai penandatanganan, juga sekaligus digelar sosialisasi sistem pembayaran non tunai oleh Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved