Kasus Korupsi
Terungkap! Saat di Pengdilan Tipikor Muslih Lebih Tegar dari Trensis, Apa Penyebabnya Ya?
Hadir sebagai pesakitan, Muslih tampil mengenakan hem batik putih motif merah.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Muslih dan mantan Manajer Keuangan, Trensis, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi penambahan modal PDAM Bandarmasih di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jalan Pramuka Kota Banjarmasin, Kamis (23/11) pagi.
Hadir sebagai pesakitan, Muslih tampil mengenakan hem batik putih motif merah. Sedangkan Trensis mengenakan batik cokelat. Keduanya didudukkan di ‘kursi panas’ masing-masing dengan ekpresi berbeda.
Pantauan BPost, Muslih terlihat lebih tenang dan tegar saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut. Tidak demikian dengan Trensis yang terlihat tegang baik saat mendengarkan dakwaan jaksa atau saat berada di sel tahanan sementara pengadilan.
Baca: BREAKING NEWS - Aisyah Ditemukan Tewas Setelah 5 hari Miterius, Faktanya Bikin Keluarga Syok
Baca: Sadis! Setelah Dihabisi, Jasad Hj Aisyah Ditenggelamkan Lalu Ditutup Daun Pisang
Saat di sel tahanan sementara, Muslih kerap melempar senyum dan menyapa kerabat serta keluarganya. Sementara wajah Trensis terlihat tegang saat duduk di kursi sel.
Meski berusaha tegar, saat berhadapan dengan awak media untuk memberikan keterangan, tampak mata Muslih memerah dan berkaca-kaca seolah mau menitikkan air mata.
Sementara Trensis hanya diam menunduk di belakang Muslih.
Usai sidang, kepada awak media, Muslih mengaku bersyukur dengan disidangkan dirinya di Banjarmasin. Alasannya dia bisa dekat dengan keluarga dan kerabat.
Baca: Syafa Posting Artikel Bunuh Diri Bikin Warganet Khawatir, Hubungannya dengan Jennifer Dunn?
Baca: Astaga! Di Video Klip Ini Umi Pipik Berani Tampil Seksi Hingga Auratnya Terbuka Lebar, Ada Apa Ya?
“Kalau dibilang menguntungkan, iya. Daripada disidang di Jakarta, kan jauh. Jadi, saya merasa bersyukur disidangkan di Banjarmasin,” ujar Muslih sambil tersenyum.
Soal dakwaan jaksa penuntut umum, Muslih mengatakan akan melihat fakta di persidangan saja. “Saya tidak akan melakukan eksepsi, tapi langsung pembuktian di persidangan saja. Nanti kita di pembelaan saja,” ucapnya yang diamini Aby Harianto, penasihat hukumnya.
Mau baca berita Banjarmasin Post dan Metro Banjar? klik DI SINI
