Berita Banjarmasin
Dulu Titik-titik Ini Dilarang, Sekarang Taksi Online Bebas Jemput Penumpang
Masih kata Rusdiansyah, kesepakatan ketiga yaitu adanya batasan tarif batas atas dan batas bawah yang berlaku
Terkait taksi daring boleh masuk ke Bandara Syamsudin Noor, Rustam dengan tegas menolak. Pasalnya, pihaknya sudah membayar sewa ke Angkasa Pura. “Kita sudah bayar sewa ke Angkasa Pura beda dengan taksi daring,” ujarnya.
Sementara terkait batas atas dan bawah, dia menyatakan tak bisa mengikutinya karena pihaknya dibebankan setoran mobil. “Setiap bulan sopir taksi konvensional minimal menyetor Rp 3 juta bahkan lebih,” ujarnya.
Sementara untuk melebur menjadi taksi daring, Rustam berujar bisa memertimbangkannya Yag jelas, untuk bandara, Kojatas sudah melakukan sewa.
“Kami mau saja pindah ke online, tapi dari bandara juga jangan meminta bayaran dari kami, kalau sudah seperti itu silakan taksi online masuk ke bandara,” pungkasnya. (rii)
Mau baca berita Banjarmasin Post dan Metro Banjar? klik DI SINI