Berita Kabupaten Banjar
Fraksi PKB Menolak Hak Angket Diteruskan, Tapi Gerindra dan Demokrat Lanjut
Rapat paripurna hak angket kali ini mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang kebijakan mutasi
Penulis: Hari Widodo | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Rapat Paripurna i tentang hak angket hari ini digelar di DPRD Banjar.
Rapat paripurna hak angket kali ini mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Banjar.
Terlihat didalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H Rusli itu Bupati Banjar H Khalilurrahman tidak hadir. Sidang paripurna, dihadiri oleh Sekda Banjar H Nasrunsyah MP.
Hingga saat ini sudah empat fraksi menyampaikan pendapat fraksinya. Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera tidak memberikan pendapat terkait usulan hak angket.
Ketua Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera (PAS) Mulkan yang membacakan pendapat fraksinya menyerahkan kepada hasil sidang paripurna.
"Kami serahkan keputusan fraksi kepada sidang paripurna," ujar Mulkan.
Fraksi PKB Yang dibacakan Sekretaris Fraksi PKB Syaifulah meminta usulan hak angket tidak dilanjutkan.
Sedangkan Fraksi Gerindra dan Demokrat berpendapat agar usulan hak angket diteruskan.
"Untuk meluruskan kesimpang siuran kami setuju usulan hak angket diteruskan," ujar Marbawi membacakan pendapat ftaksinya.
Sedangkan, Fraksi PDI-P tidak sependapat hak angket diteruskan. Gamal Abdul Nasir yang mrmbacakan pemandangan umum fraksinya mengapreasiasi usulan hak angket namun lebih elokny bukan hak angket melainkan hak interpelasi hak bertanya kepasa kepala derah.
"Demikian pemandangan fraksi PDI-P mohon kiranya kita bisa menjaga hubungan dengan eksekutif," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rapat-paripurna-tentang-hak-angket-hari-ini-digelar-di-dprd-banjar_20171214_130254.jpg)