Berita Tanahlaut
Paswaslu Tanahlaut Awasi Verifikasi Keanggotaan Partai Politik Baru
Verifikasi faktual keanggotaan partai politik baru itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanahlaut dalam dua hari ini melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik baru.
Verifikasi faktual keanggotaan partai politik baru itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Lokasi yang diawasi Panwaslu di wilayah Kecamatan Batibati dan Kecamatan Tambangulang. Itu karena tim verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanahlaut melaksanakan di dua kecamatan tersebut.
Gunawan Rahayu, anggota Panwaslu Kabupaten Tanahlaut mengatakan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tanahlaut sudah sesuai dengan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017.
Baca: Live Streaming Tottenham Hotspur vs Southampton via Bein Sport : Kane Kejar Messi di Boxing Day
Baca: Jadwal Boxing Day Liga Inggris Live di RCTI, MNC TV dan beIN Sport - Laga Liverpool, MU dan Arsenal
"Tim KPU Kabupaten Tanahlaut sudah melakukan sensus dari rumah ke rumah. Panwaslu Kabupaten Tanahlaut dan panwascam melakukan pengawasan melekat.
Faktanya memang ada yang memiliki KTP tapi tidak punya KTA partai politik, pindah alamat dan yang diverifikasi tidak ada di tempat," katanya, Selasa (26/12/2017).
Menurut Gunawan Rahayu, pengawas melekat terhadap tim verifikasi faktual yang dilaksanakan tim KPU Kabupaten Tanahlaut itu hingga 4 Januari 2018 nanti.
