Kriminalitas Banjarbaru
Viral, Tante Mer sang Pemuas Nafsu 30 Pria Hidung Belang, Hari Ini Netizen Heboh di Media Sosial
Dia dibekuk Satpol PP Banjarbaru di eks lokalisasi pembatuan karena langgar Pasal yang di langgar pasal 3 ayat (1)
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Perempuan yang mengaku warga asal Tanjung ini umurnya sudah 35 tahun, dia sudah puaskan nafsu sebanyak 30 laki-laki hanya dalam rentang waktu dua bulan terakhir ini.
Sebut saja dia Tante Mer, PSK yang patok tarif Rp 100 ribu untuk satu kali kencan.
Dia dibekuk Satpol PP Banjarbaru di eks lokalisasi pembatuan karena langgar Pasal yang di langgar pasal 3 ayat (1) huruf b Perda No.6 tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran "setiap orang atau badan dilarang menjadi pelacur atau melacur".
Sangsi pidana Pasal 12 ayat (1) perda No.6 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Pelacuran.
Baca: Yang HOT Kemarin, Selama 2 Bulan di Banjarbaru Tante Mer Puaskan Nafsu 30 lelaki, Tarifya Bikin Syok
Baca: Hmm, Selama Dua Bulan di Banjarbaru Tante Mer puaskan nafsu 30 lelaki, Tarif Kencannya Bikin Syok
Kabar ditangkapnya Tante Mer melalui pemberitaan BPost Online begitu cepat menyebar dan jadi viral di media sosial seperti antar grup forum diskusi whatapp, ragam komentar pun bermunculan.
Berikut beberapa komentar itu :
1. Perda sudah Pas
Sosok muda, pengamat hukum Muhamad Pazri Presdir Borneo Law Firm (BLF) mengatakan Intinya harus dilakukan pembinaan, pengawasan, yang berkelanjutan dari Pemerintah setempat, serta menyediakan lapangan pekerjaan, bisa dilatih mereka keterampilan usaha, harus ada juga pemberian pendidikan keagamaan dan kerohaniaan bagi mereka. Untuk pelaku (Tante Mer) memang sudah Pas Perda itu dipakai.
Baca: Gila! 9 Tahun Pria Ini Setubuhi Mayat Wanita Cantik, Lebih Gila Spermanya Dikeluarkan di Sini
2. Mana Pemprov Kalsel?
Dari sisi sosial. Laifvan Shuffy Irwani, Ketua SAN (Serikat Anak Nasional) Kalsel memberikan apresiasi terkait ditutupnya lokalisasi oleh pemkot Banjarbaru. Tetapi masalah mendasarnya harus ditangani juga, misal untuk dilatih skill / kemampuan juru masak, menjahit, dll. Agar eks psk dapat usaha yang halal. Kasihan dan miris kita sebagai urang banua menyaksikan hal tersebut. Juga perlunya kerjasama pemprov kalsel, terutama dinas sosial terkait hal ini. Dan kita mengetuk hati para dermawan agar bisa juga untuk bikin rumah singgah pelatihan terkait hal ini.
Baca: Ya Tuhan! Soimah Bantai Ibu Rumah Tangga Ini, Gara-garanya Cuma Masalah Sepele
Perlu pemeriksaan psikologis
3. Sukma Noor Akbar, Psikolog Klinis FK ULM berpendapat perilaku prostitusi umumnya dibentuk dan terbentuk dari proses belajar yang didapat di lingkungannya. Kondisi ekonomi yang rendah sehingga muncul perilaku menghindari diri dari kesulitan hidup, perilaku negatif dari suami, aspirasi yang tinggi terhadap meteriil, perilaku abnormal atau pengalaman-pengalaman traumatis lainnya bisa menjadi penyebab kenapa individu melakukan prostitusi. Sehingga untuk menetukan faktor penyebab munculnya perilaku prostitusi perlu melakukan pemeriksaan psikologis yang komprehensif.
Pelacuran sendiri bertentangan dengan hukum di Indonesia, bertentangan dengan moral, norma agama karena akan merendahkan martabat manusia. Usaha dengan menghapus lokalisasi oleh pemerintah kota Banjarbaru perlu diberikan apresiasi dan didukung oleh semua pihak sehingga aparat terkait bisa menegakkan aturan secara tegas agar prostitusi tidak muncul kembali. (Kur)
