Pramugari Ini Kaget Kamar Kosnya Diketuk, Dia Tersentak Ada Petugas Satpol PP

Wanita berusia 27 tahun ini tampak kaget saat rombongan petugas mengetok kamar kosanya di Jalan Petemon 4 No 17A.

Editor: Murhan
Surya/Fatimatuz Zahroh
Ani Mulyani menyerahkan KTP pada petugas saat operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Petemon, Selasa (2/1/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Apa jadinya jika pintu kamar kamu diketuk oleh orang asing?

Ada kemungkinan kamu bakal kaget.

Dan hal ini dialami oleh wanita yang bekerja sebagai pramugari Kereta Api Indonesia.

Operasi yustisi digelar serentak oleh Pemkot Surabaya, Selasa (2/1/2017).

Pemeriksaan sekaligus pendataan warga pendatang ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan warga pendatang usai libur natal dan tahun baru.

Sasaran yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya beserta kelurahan dan kecamatan adalah di rumah kos tempat tinggal pendatang dari luar Kota Surabaya.

Salah satunya dilakukan di kawasan Petemon dan Banyu Urip.

Baca: Hati-hati! SIM yang Sudah Kedaluwarsa di Awal Tahun 2018, Ini yang Ancamannya!

Di sana terdapat banyak warga pendatang luar Surabaya yang perlu didata.

Ani Mulyani, menjadi salah satu warga pendatang yang diyustisi oleh Satpol PP Kota Surabaya.

Wanita berusia 27 tahun ini tampak kaget saat rombongan petugas mengetok kamar kosanya di Jalan Petemon 4 No 17A.

Ia mengaku baru bangun tidur lantaran baru pulang bekerja dini hari.

"Saya pendatang dari Bogor. Kerja sebagai pramugari kereta. Ada surat tugasnya kok," ucap Ani mengeluarkan surat tugas dari PT KAI yang ia miliki.

Ani pun menurut saja saat petugas meminta data KTP untuk dicatat sebagai warga pendatang ke Surabaya.

Wanita berambut panjang ini mengaku sudah pernah melakukan pendataan ke RT setempat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved