Kriminalitas Tapin
Andi Terjebak di Warung Bakso, Coba Buang Barbuk, Tapi Petugas Lebih Jeli
Satnarkoba Polres Tapin menangkap pemilik sabu-sabu, Jumat (5/1/2018) jam 20.00 wita di Desa Suato Lama Kecamatan Salambabaris, Tapin.
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satnarkoba Polres Tapin menangkap pemilik sabu-sabu, Jumat (5/1/2018) jam 20.00 wita di Desa Suato Lama Kecamatan Salambabaris, Tapin.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Juwarto dan dibantu jajarannya.
Dijelaskan Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno SIK melalui Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Juwarto, pemilik sabu-sabu itu bernama Andi (36) warga Salambabaris.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu satu paket sabu.
Baca: Terungkap, Sebelum Terkena OTT KPK Ternyata Bupati Abdul Latif Baru Saja Ijab Qobul Nikah
Baca: Pelamar di Disdukcapil Tapin Banyak yang Gagal, Hal Ini Penyebabnya
Dijelaskan AKP Juwarto, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga menjual sabu, setelah diselidiki polisi memang kuat dugaan itu.
"Kemudian saat Andi berada di warung bakso, polisi pun menyamar mencoba membeli, ternyata memang benar ada sabu tersebut, sontak polisi menangkapnya," jelas AKP Juwarto kepada BPost online, Sabtu (6/1/2018.
Ketika akan ditangkap itu, Andi sempat membuang sabu-sabunya ke tanah, tetapi polisi melihatnya, kemudian polisi menangkap dan membawanya ke Polres Tapin.