Berita Nasional

Penerimaan CPNS Kembali Dibuka 2018 Ini, Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai, Ini Persyaratannya

Setelah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2017, pemerintah akan kembali kembali melakukannya pada tahun ini.

Editor: Elpianur Achmad

3. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan

Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.

Baca: Anggota TNI-Polri Dalam Politik Praktis, Direktur Imparsial Lihat Celah Hukum

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

a. Fotokopi KTP

b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain;

a. Materai Rp 6.000

b. Fotokopi KTP

c. Fotokopi ijazah/STTB

d. Fotokopi ijazah SD

e. Fotokopi ijazah SLTP

f. Fotokopi ijazah SLTA.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved