Dugaan Korupsi KTP Elektronik
Geledah Kantor Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh, KPK Temukan Barang-barang Ini
Geledah Kantor Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh, KPK Temukan Barang-barang Ini dan langsung disita
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeldah kantor pengacara Fredrich Yunadi dan rumah dokter Bimanesh, Kamis (1/11/2018).
Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ), Fredrich Yunadi bergegas meninggalkan kantornya seusai digeledah oleh tim penyidik KPK di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo diduga KPK melakukan tindak pidana merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto.
Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Salat Namun Tak Khusyuk dan Pikiran Melayang-layang? Coba Saja Cara Mudah ini Agar Ibadah Fokus
Baca: Kehilangan STNK Jadi Petaka, Begini Cara Mengurus STNK Hilang di Samsat Tanpa Hambatan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kantor Fredrich yang digeledah berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sedangkan rumah Bimanesh yang digeledah berlokasi di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan dilakukan oleh dua tim yang berlangsung secara paralel di kedua tempat tersebut sejak pukul 10.00 WIB," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2018).
Dari lokasi pertama atau di rumah Fredrich, disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan CD.
"Sedangkan dari lokasi kedua, disita laptop dan stempel terkait kebutuhan pembuatan visum," ujar Febri.
Baca: Heboh Tuyul di Kalimantan Selatan, Ini Trik Usir Tuyul ala Komunitas Banua Mistik Banjarbaru
Baca: Ajaib! Gunung Berapi di Papua Niugini ini Sudah Tak Aktif Tapi Malah Meletus Hebat dan Bikin Cemas
KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/fredrich-yunadi_20180111_223126.jpg)