Berita Banjarmasin
Wali Kota Ingin Eks A Hotel Difungsikan, Ini Alasannya
Tidak difungsikannya bangunan eks A Hotel Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin selama bertahun-tahun disoroti
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tidak difungsikannya bangunan eks A Hotel Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin selama bertahun-tahun disoroti oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Dari pada menganggur, eks A Hotel itu diusulkan menjadi gedung parkir atau fungsi tempat usaha.
"Kami sudah menghubungi pengembang atau developer yang masih punya hubungan dengan A Hotel dan Pemko minta sudah disampaikan secara lesan bangunan eks hotel ini didayagunakan," kata Ibnu, Jumat (12/1/2018).
Baca: Sekda Setuju Ganti Rugi Lahan RSUD Sultan Suriansyah Dilimpahkan ke PN Banjarmasin
Menurut Ibnu, gedung ini merupakan eks hotel dan sudah tersekat seperti bangunan hotel. Ke depan, apakah eks A Hotel ini akan diberdayakan untuk kawasan bisnis atau perkantoran, semua itu tergantung pemilik eks A Hotel tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/eks-a-hotel-di-jl-lambung-mangkut-banjarmasin-yang-dibiarkan-tak-berfungsi-bertahun-tahun_20180112_214720.jpg)