Berita Banjarmasin

Wali Kota Ingin Eks A Hotel Difungsikan, Ini Alasannya

Tidak difungsikannya bangunan eks A Hotel Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin selama bertahun-tahun disoroti

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.co.id/edi nugroho
Eks A Hotel di Jl Lambung Mangkut Banjarmasin yang dibiarkan tak berfungsi bertahun-tahun. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tidak difungsikannya bangunan eks A Hotel Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin selama bertahun-tahun disoroti oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Dari pada menganggur, eks A Hotel itu diusulkan menjadi gedung parkir atau fungsi tempat usaha.

"Kami sudah menghubungi pengembang atau developer yang masih punya hubungan dengan A Hotel dan Pemko minta sudah disampaikan secara lesan bangunan eks hotel ini didayagunakan," kata Ibnu, Jumat (12/1/2018).

Baca: Sekda Setuju Ganti Rugi Lahan RSUD Sultan Suriansyah Dilimpahkan ke PN Banjarmasin

Menurut Ibnu, gedung ini merupakan eks hotel dan sudah tersekat seperti bangunan hotel. Ke depan, apakah eks A Hotel ini akan diberdayakan untuk kawasan bisnis atau perkantoran, semua itu tergantung pemilik eks A Hotel tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved