Berita Banjarmasin

Disnaker Kota Tak Ada Hubungan dengan Matinya Lahan Eks A Hotel, Ini Penjelasan Kepala Disnaker

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, tak punya hubungan terkait matinya lahan Eks A Hotel

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/edi nugroho
Eks A Hotel di Jl Lambung Mangkut Banjarmasin yang dibiarkan tak berfungsi bertahun-tahun. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, tak punya hubungan terkait matinya lahan Eks A Hotel di Jl Lambung Mangkut Banjarmasin.

Masalah matinya lahan atau bangunn A Hotel itu bukan poksi dari dinas setempat.

"Kalau ditanya, kenapa lahan A Hotel itu mati kami itu bukan poksi kami," kata Drh. H. Priyo Eko Wusono MS Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Rabu (18//1/18).

Menurutnya, jika wali kota ingin agar A Hotel difungsikan kembali, maka pemilik A Hotel dipanggil segera.

Selain itu jika ada pihak yang menyewa di A Hotel, maka harus ada tingkat penyelesaian dari A Hotel dulu.

Baca: Pernah Salah Gantung, Ini Curahan Hati Seorang Algojo yang Sudah Mengeksekusi Lebih 20 Orang

Baca: Heboh Video Mesum, Identitas Pelaku Belum Terkuak, Benarkah Pelajar dari Sekolah di Banjarmasin?

"Nanti bisa dilihat, apakah owner dari A Hotel mau menyerahkan masalah A Hotel ke Pemko dengan bargaining dari A Hotel, itu terserah owner A Hotel," katanya.

Menurutnya, tanpa campur tangan dari para onwer A Hotel, maka penyelesaian masalah A Hotel akan susah.

Selain itu, para owner A Hotel harus legowo dan jujur ke Pemko Banjarmasin, seperti jika A Hotel itu masih ada sangkut pautnya dengan perbankan.

"Jika A Hotel masih ada kewajiban terhadap PLN, PDAM dan kewajiban ke Pemko lainnya, mka A Hotel harus jujur," katanya.

Ditambahkannya, dengan keterbukaan A Hotel ke pemerintah, bisa jadi Pemko itu akan bisa membantu mencarikan investor dan jalan keluar yang baik.

Baca: Heboh Nikita Mirzani Bongkar Pacar Syahrini, Orang Kalimantan Takut Sebut Namanya

Tanpa ada keterbukaan dari A Hotel ke Pemko, maka dikuatirkan nanti A Hotel akan menjadi gedung yang tidak berfungsi atau terlantar.

"Informasi ada pemilik atau owner dari A Hotel. Sudah tepat wali kota menyoroti nganggurnya gedung A Hotel di lokasi strategis," katanya.

Wali kota, sambungnya, sangat wajar ingin memperindah dan mempercantik kotanya dan sangat tepat mengingingkan gedung A Hotel itu kembali difungsikan.

Dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin memberikan dukungan penuh ke wali kota yang ingin A Hotel segera difungsikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved