Berita Banjarmasin
Disnaker Kota Tak Ada Hubungan dengan Matinya Lahan Eks A Hotel, Ini Penjelasan Kepala Disnaker
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, tak punya hubungan terkait matinya lahan Eks A Hotel
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, tak punya hubungan terkait matinya lahan Eks A Hotel di Jl Lambung Mangkut Banjarmasin.
Masalah matinya lahan atau bangunn A Hotel itu bukan poksi dari dinas setempat.
"Kalau ditanya, kenapa lahan A Hotel itu mati kami itu bukan poksi kami," kata Drh. H. Priyo Eko Wusono MS Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Rabu (18//1/18).
Menurutnya, jika wali kota ingin agar A Hotel difungsikan kembali, maka pemilik A Hotel dipanggil segera.
Selain itu jika ada pihak yang menyewa di A Hotel, maka harus ada tingkat penyelesaian dari A Hotel dulu.
Baca: Pernah Salah Gantung, Ini Curahan Hati Seorang Algojo yang Sudah Mengeksekusi Lebih 20 Orang
Baca: Heboh Video Mesum, Identitas Pelaku Belum Terkuak, Benarkah Pelajar dari Sekolah di Banjarmasin?
"Nanti bisa dilihat, apakah owner dari A Hotel mau menyerahkan masalah A Hotel ke Pemko dengan bargaining dari A Hotel, itu terserah owner A Hotel," katanya.
Menurutnya, tanpa campur tangan dari para onwer A Hotel, maka penyelesaian masalah A Hotel akan susah.
Selain itu, para owner A Hotel harus legowo dan jujur ke Pemko Banjarmasin, seperti jika A Hotel itu masih ada sangkut pautnya dengan perbankan.
"Jika A Hotel masih ada kewajiban terhadap PLN, PDAM dan kewajiban ke Pemko lainnya, mka A Hotel harus jujur," katanya.
Ditambahkannya, dengan keterbukaan A Hotel ke pemerintah, bisa jadi Pemko itu akan bisa membantu mencarikan investor dan jalan keluar yang baik.
Baca: Heboh Nikita Mirzani Bongkar Pacar Syahrini, Orang Kalimantan Takut Sebut Namanya
Tanpa ada keterbukaan dari A Hotel ke Pemko, maka dikuatirkan nanti A Hotel akan menjadi gedung yang tidak berfungsi atau terlantar.
"Informasi ada pemilik atau owner dari A Hotel. Sudah tepat wali kota menyoroti nganggurnya gedung A Hotel di lokasi strategis," katanya.
Wali kota, sambungnya, sangat wajar ingin memperindah dan mempercantik kotanya dan sangat tepat mengingingkan gedung A Hotel itu kembali difungsikan.
Dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin memberikan dukungan penuh ke wali kota yang ingin A Hotel segera difungsikan.
