Berita Banjarbaru

Polres Banjarbaru Periksa Kadinkes, Inspektorat Selidiki Dugaan Penggelapan Rp2,6 M

Saat ini Polres Banjarbaru mulai bergerak melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana oleh bendahara di Dinkes Banjarbaru

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
Dok BPost
POLRES BANJARBARU- Kasus dugaan penggelapan dana Rp2,5 M di Dinkes Banjarbaru mulai diselidiki pihak Polres Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Inspektorat Kota Banjarbaru tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Rp 2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) berinisial IS.

Plt Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik, mengungkapkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan keuangan untuk memperoleh nilai dana serta anggaran apa saja yang diduga digelapkan.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap IS tak bisa dilakukan. “Yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya,” kata Taufik, Selasa (18/11). Untuk melacaknya, inspektorat meminta keterangan sejumlah orang.

Menanggapi kasus ini, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menyatakan Unit Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal telah melakukan sejumlah langkah seperti meminta keterangan kepala Dinkes.

“Hasil pemeriksaan awal, Kadinkes masih menunggu hasil audit Inspektorat,” ujarnya, Selasa. Oleh karena hal tersebut Dinkes belum melaporkan secara resmi kasus ini ke polisi.

Baca juga: Lisa Halaby Turunkan Inspektorat, Selidiki Dugaan Penyelewengan Rp2,6 M di Dinkes Banjarbaru

Baca juga: BREAKING NEWS- Perkelahian Berdarah di Tapin Kalsel Terekam Kamera, Korban Dibacok Berkali-kali

Pada Senin (17/11) malam, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang menjadi pembicaraan beberapa waktu terakhir ini. Bendahara Dinkes Banjarbaru bahkan dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025.

Lisa mengaku telah memanggil sejumlah pejabat terkait seperti Sekretaris Daerah Banjarbaru Sirajoni dan Kepala Dinkes Banjarbaru dr Juhai Triyanti Agustina. “Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menginvestigasinya,” kata Lisa.

Dia menegaskan Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. Pengusutan pun dijanjikannya berlangsung transparan. “Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan akan diberikan dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah,” ujarnya.

Dengan adanya kasus ini, Wali Kota memperingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain agar benar-benar memonitoring penggunaan anggaran masing-masing. Lisa pun menyatakan pihaknya akan melakukan mitigasi dan penguatan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.

Lebih lanjut, Lisa memastikan pelayanan masyarakat di Dinkes Banjarbaru tidak akan terganggu oleh adanya isu tersebut.

“Saya tidak akan mentolerir satu rupiah pun uang rakyat disalahgunakan dan setiap pengeluaran harus sesuai standar operasional prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” pungkasnya. (riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved