Berita Banjarbaru

Lisa Halaby Turunkan Inspektorat, Selidiki Dugaan Penyelewengan Rp2,6 M di Dinkes Banjarbaru

Akhirnya Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby buka suara mengenai dugaan penyelewengan dana di Dinkes Banjarbaru

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
Lisa Halaby-Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby perintahkan inspektorat periksa kasus dugaan penyelewengan dana Rp2,9 M di Dinkes Banjarbaru 

BANJARBARUPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby akhirnya angkat bicara mengenai dugaan penyelewengan dana sekitar Rp 2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) berinisial IS. Tanggapan disampaikannya di kediaman dinas, Senin (17/11) malam.

Isu dugaan penggelapan tersebut menjadi pembicaraan beberapa waktu terakhir. Bendahara Dinkes Banjarbaru bahkan dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025.

Lisa menegaskan kasus ini langsung ditindaklanjuti pihaknya secara serius dengan memanggil sejumlah pejabat terkait seperti Sekretaris Daerah dan Kepala Dinkes.

Dugaan penyelewengan juga tengah diselidiki Inspektorat.  “Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menginvestigasinya,” kata Lisa.

Dia menegaskan Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. Pengusutan pun dijanjikannya berlangsung transparan.

Baca juga: Buruh Kotabaru Tuntut UMK Rp3,9 Juta, Kadin Kalsel Dukung UMP Pertimbangkan Inflasi

Baca juga: Polres Banjarbaru Resmi Gelar Operasi Zebra Intan 2025, Pengendara Jangan Lakukan 7 Hal Ini

“Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan akan diberikan dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah,” ujarnya.

Dengan adanya kasus ini, Wali Kota memperingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain agar benar-benar memonitoring penggunaan anggaran masing-masing. Lisa pun menyatakan pihaknya akan melakukan mitigasi dan penguatan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.

Lebih lanjut, Lisa memastikan pelayanan masyarakat di Dinkes Banjarbaru tidak akan terganggu oleh adanya isu tersebut.

“Saya tidak akan mentolerir satu rupiah pun uang rakyat disalahgunakan dan setiap pengeluaran harus sesuai standar operasional prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” pungkasnya. (riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved