Berita Banjarbaru
Pelaku Percobaan Penyiraman Air Keras ke Mantan Istri di Banjarbaru Ditangkap, Begini Kronologinya
AG (37) berhasil ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan dari Aplikasi Cangkal dari korban yang merupakan mantan istri pelaku
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seorang pria di Banjarbaru ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru karena melakukan dugaan percobaan penganiayaan dengan menggunakan air keras.
AG (37) berhasil ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan dari Aplikasi Cangkal dari korban yang merupakan mantan istri pelaku.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan kejadian percobaan penganiayaan dan pengrusakan itu terjadi pada Kamis (6/11/2025) lalu di Jalan Karang Anyar 1, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, tempat warung korban.
Sekitar pukul 09.00 wita, pelaku lewat warung pelapor dan anaknya sempat menanyakan maksud pelaku berada disana.
Tidak lama setelah itu, pelaku mendatangi warung mantan istrinya dan langsung menyiramkan diduga air keras yang sebelumnya dibawanya. Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi.
Beruntung, air keras yang disiram pelaku tidak sampai mengenai tubuh korban yang sedang berjualan, dan hanya mengenai barang seperti wastapel dan alat makan di warung.
“Percobaan penganiayaan dengan menggunakan cairan diduga air keras tersebut tidak mengenai korban akan tetapi cairan tersebut mengenai wastafel, panci besar, piring-piring, dan juga makanan yang ada di warung tersebut,” kata Kapolres saat konfrensi pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (17/11/2025).
Tidak berhenti disana, dua hari setelahnya pelaku mendatangi rumah korban yang berlokasi di Jalan Pasirmas, Kompleks Balitan, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara. Dan melakukan aksi tindak pidana disana.
Kapolres menyebut, disana pelaku melakukan pengrusakan terhadap rumah pelapor dengan melemparkan batu ke arah jendela bagian depan dan samping rumah.
Baca juga: Waspada! Warga Tunjukan Tebaran Paku di Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin, Diduga Sengaja Disebar
Selanjutnya, aksi ketiga dilakukan pelaku pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 10.00 wita, pelaku kembali mendatangi rumah pelapor dan melempari kaca rumah bagian samping kiri.
Masih hari yang sama sekitar pukul 13.00 wita, tersangka datang ke rumah pelapor dan kembali melempari batu. Pada saat ini, pelaku melihat korban berada di depan kos tidak jauh dari lokasi, lalu tersangka mendatangi korban sambil mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur yang diselipkan di pinggang. Sambil berteriak kepada korban untuk mengosongkan kos-kosan yang ditinggalinya.
Selanjutnya pada Sabtu (15/11/2025), pelaku kembali mendatangi kos berada di samping rumah pelapor dan langsung melempari kaca-kaca bagian depan kos menggunakan batu.
“Kemudian pelaku juga melempari rumah pelapor bagian belakang dengan batu,” ujar Kapolres.
Tidak terima dengan aksi pelaku, korban melaporkan kasus kejadian percobaan penganiayaan dan perusakan tersebut ke Polres Banjarbaru.
Tidak butuh waktu lama tepatnya pada Sabtu (15/11/2025) malam, AG berhasil dibekuk oleh petugas tanpa perlawanan saat tengah berada di Jalan Karang Anyar, Balitan, Kota Banjarbaru.
| Olah Sampah Jadi Energi, Kementerian LH Jawab Kemungkinan Kalsel Terapkan WTE |
|
|---|
| Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 349 Miliar, APBD Banjarbaru 2026 Defisit Rp 160 Miliar |
|
|---|
| Polres Banjarbaru Resmi Gelar Operasi Zebra Intan 2025, Pengendara Jangan Lakukan 7 Hal Ini |
|
|---|
| Hujan Bakal Guyur Kalsel Beberapa Hari ke Depan Angin Kecang Mengancam Warga Banua |
|
|---|
| Malam Akrab PBVSI Banjarbaru Bikin Haru, Pelatih Harapkan Atletnya Bisa Masuk Skuad Pra-PON Kalsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Polres-Banjarbaru-pengungkapan-kasus-percobaan-penganiayaan.jpg)