Berita Banjarbaru

Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 349 Miliar, APBD Banjarbaru 2026 Defisit Rp 160 Miliar

Akibat TKD Kota Banjarbaru berkurang, berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru 2026

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/rizki fadillah
KANTOR WALI KOTA- Banggar DPRD Kota Banjarbaru bersama TPAD, menetapkan APBD Banjarbaru 2026 sebesar Rp 1.145.474.110.495.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Berkurangnya dana transfer pusat ke daerah (TKD) pada tahun depan ke Banjarbaru sebesar Rp 349,98 miliar, berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru 2026.

Hasil finalisasi APBD yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bersama TPAD, menetapkan APBD Banjarbaru 2026 sebesar Rp 1.145.474.110.495.

“Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp438.556.848.075. Sementara itu, pendapatan transfer yang telah disepakati dalam pembahasan ditetapkan sebesar Rp706. 917.262.420,” kata Juru Bicara Banggar DPRD, Nurkhalis Anshari, Senin (17/11/2025).

Khalis juga menerangkan bahwa Banggar menyepakati total belanja yang dianggarakan dalam rancangan APBD Banjarbaru 2026 sebesar Rp 1.305.781.132.960

Baca juga: 1.681 PPPK Paruh Waktu di Banjarmasin Resmi Diangkat, 4 Orang Positif Narkoba Gagal Dapat SK

Baca juga: BREAKING NEWS- Heboh Penemuan Mayat Pria di Gambut Banjar, Tergeletak di Halaman Ruko

Rincian belanja meliputi, belanja operasi sebesar Rp 1.057.821.382.575 atau 1 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 246.373.295.760 atau 246,3 miliar, dan belanjar tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 1.586.454.625 atau 1,586 miliar.

“Jika kita sandingkan antara pendapatan dan belanja, terdapat defisit sebesar Rp160,3 miliar,” jata Khalis.

Meski demikian, Khalis memastikan bahwa kekurangan ini masih bisa ditutup melalui penerimaan sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) yang jumlahnya setara, yakni Rp160,3 miliar.

Banggar Banjarbaru juga memberikan rekomendasi kepada TAPD agar lebih memperhatikan alokasi anggaran untuk SKPD.

"Pemko Banjarbaru melalui tim anggaran pemerintah daerah agar memperhatikan Alokasi anggaran bagi SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi yang bersentuhan pada kepentingan pelayanan masyarakat,” kata Khalis.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved