Berita Tabalong

Duel Saudara Kandung di Tabalong Kalsel, Berawal Amukan Kakak Pakai Linggis, Begini Nasib Keduanya

Telah terjadi perkelahian antara dua saudara kandung di Desa Puain Kiwa,Kabupaten Tabalong, sang kakak terluka

|
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
DIAMANKAN (ILUSTRASI)- Telah terjadi perkelahian antara dua saudara kandung di Desa Puain Kiwa, Kabupaten Tabalong 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Perkelahian menggunakan senjata tajam yang melibatkan adik dan kakak kandung terjadi di Desa Puain Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Minggu (16/11/2025) malam.

Pada peristiwa yang terjadi di dalam rumah yang mereka tinggali ini, sang kakak, MH (43), harus mendapatkan perawatan medis karena alami tujuh mata luka. 

Sementara sang adik, IR (33), saat ini sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, Selasa (18/11/2025) pagi, membenarkan dugaan penganiayaan yang terjadi antara saudara kandung tersebut. 

"Pelaku adalah adik korban, yaitu IR (33), yang tinggal serumah bersama korban dan kedua orangtua mereka," kata Joko.

Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu di Tabalong, Istri dan Keponakan Terseret

Baca juga: Puteri Desa Warukin Tabalong Jadi Puteri Kebudayaan Indonesia, Jela Perkenalkan Tari Dayak di Bali

Disampaikan Joko, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban diduga mengalami depresi akibat ditinggal pergi istrinya.

Kondisi ini membuat emosi korban tidak terkontrol dan sering membuat keributan, baik dengan keluarga maupun kepada orangtuanya.

Sesaat sebelum terjadi tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan tersebut, korban tiba-tiba mengamuk ke kamar pelaku dengan membawa linggis. 

Pelaku yang sebelumnya telah menyiapkan senjata tajam jenis parang kemudian melawan dan menebas korban berulang kali ke arah korban hingga terjatuh.

Korban yang masih sadarkan diri kemudian dilarikan ke RSUD H Badaruddin Kasim untuk mendapatkan perawatan medis.

"Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami beberapa luka robek," jelasnya.

Di antaranya luka robek di wajah, pelipis kanan, lengan bawah kiri, jari telunjuk, luka pergelangan tangan kiri, jari telunjuk kanan, dan juga luka terbuka di bahu kanan.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 buah linggis, dan pakaian korban," tegas Joko.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved