Berita Banjarbaru

Polres Banjarbaru Resmi Gelar Operasi Zebra Intan 2025, Pengendara Jangan Lakukan 7 Hal Ini

Mulai hari ini Polres Banjarbaru gelar Operasi Zebra Intan 2025,pengendara jangan lakukan tujuh hal ini karena bisa berujung di tilang

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
PENGENDARA DI BANJARBARU- Polres Banjarbaru mulai gelar Operasi Zebra Intan 2025. Pengendara jangan lakukan tujuh hal ini 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepolsian Resort (Polres) Banjarbaru menggelar Operasi Zebra Intan 2025. Operasi yang digelar serentak ini berlangsung selama dua minggu sejak tanggal 17 - 30 Nopember 2025. 

Operasi ini mengusing tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantaa Yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Ops Lilin-2025”.

Tujuh prioritas pelanggaran antara lain, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi atau pengendara yang berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tdak menggunakan helm untuk sepeda motor dan safety belt untuk pengendara mobil.

Selanjutnya, pengemudi atau pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, dan berkendara melawan arus lalu lintas.

Baca juga: Waspada! Hujan dan Angin Kencang Intai Wilayah Kalsel Beberapa Hari ke Depan, Cek Jadwalnya

Baca juga: Misteri Penemuan Bocah yang Hilang di Loksado HSS, Ani Bingung Tetiba AN Ada di Pondok Terkunci

Upacara gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2025 yang berlangsung di Lapangan Hijau Mapolres Banjarbaru dipimpin langsung Kapolres Banjarbaru, AKBP Pol Pius X Febry Aceng Loda, Senin (17/11/2025) pagi.

Apel juga dihadiri sejumlah PJU dan Kapolsek di serta diikuti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru dan instansi terkait.

Kapolres mengatakan, dalam operasi ini pihaknya ingin menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan dengan tiga merode tindakan yaitu preventif, pre-emptif, dan represif.

​“Yang lebih diutamakan adalah tindakan-tindakan preventif humanis. Tetapi apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas tinggi, ya, itu akan dilakukan tindakan represif secara manual maupun kita kedepankan melalui kegiatan-kegiatan penilangan melalui aplikasi ETLE, mobile dan statis, katanya.

Kapolres juga mengungkapkan jika telah ada dua ETLE yang aktif di seputaran Kota Banjarbaru. Dan sudah sapat mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengendara. 

“Jadi, ketika ada capture pelanggaran, kemudian masuk ke sistem, sistem nanti keluar, pelanggarannya apa. Nanti klasifikasi pelanggaran itu ya nanti akan kita komunikasikan dengan pemilik kendaraan ataupun pelanggar itu sendiri,” sebutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved