Berita Banjarbaru
Isu Penggelapan Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru Mencuat, Wali Kota Lisa Minta Inspektorat Investigasi
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana oleh Bendahara Dinkes Banjarbaru sebesar Rp 2,6 miliar.
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru berinisial IS, sebesar Rp 2,6 miliar.
Lisa menegaskan kasus ini langsung ditindaklanjuti pihaknya secara serius dengan memanggil sejumlah pejabat terkait.
Saat ini, dugaan penyelewengan ini juga sudah ditangani oleh Inspektorat Banjarbaru.
Ia langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Seret Melani Promotor Mecimapro Jadi Tersangka
Ia juga sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan ini.
"Jadi, saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menginvestigasi isu dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru,” kata Lisa Halaby di rumah dinasnya, Senin (17/11/2025) malam.
Lisa menegaskan, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan ini. Dimana ia menyebut akan ditelusuri secara mendalam oleh Inspektorat.
“Yang jelas, Pemerintah Kota Banjarbaru tidak tinggal diam. Ini kami lakukan upaya untuk mengkaji lebih dalam lagi pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru,” tambahnya.
Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah.
Dengan adanya kasus ini, Wali Kota memperingatkan kepada jajaran SKPD yang lain agar benar-benar memonitoring pelaksanaan keuangan yang ada di Dinas SKPD masing-masing Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dengan melakukan mitigasi dan penguatan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.
Lebih lanjut, ia memastikan pelayanan masyarakat di Dinkes Banjarbaru tidak terganggu dengan adanya isu tersebut.
Lebih lanjut, Wali Kota Lisa menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut secara tegas dan transparan.
Ia memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku ujarnya.
"Saya tidak akan mentolerir meskipun 1 rupiah uang rakyat disalahgunakan, dan setiap pengeluaran harus sesuai SOP serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” pungkasnya.
Baca juga: Kejari Batola Geledah Kantor DPMD, Rupanya Terkait Dugaan Penyelewengan Dana TP PKK TA 2023-2024
Isu dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinkes Banjarbaru sebelumnya menjadi sorotan.
Bendahara yang bersangkutan dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
| Siram Air Keras ke Mantan Istri, Pria di Banjarbaru Ini Ternyata Residivis Kasus Pencurian |
|
|---|
| Pelaku Percobaan Penyiraman Air Keras ke Mantan Istri di Banjarbaru Ditangkap, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Olah Sampah Jadi Energi, Kementerian LH Jawab Kemungkinan Kalsel Terapkan WTE |
|
|---|
| Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 349 Miliar, APBD Banjarbaru 2026 Defisit Rp 160 Miliar |
|
|---|
| Polres Banjarbaru Resmi Gelar Operasi Zebra Intan 2025, Pengendara Jangan Lakukan 7 Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Wali-Kota-Banjarbaru-Erna-Lisa-Halaby-Sesuaikan-anggaran.jpg)