Penggeledahan Kantor DPMD Batola

Kejari Batola Geledah Kantor DPMD, Rupanya Terkait Dugaan Penyelewengan Dana TP PKK TA 2023-2024

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Batol di DPMD Batola, rupanya terkait dengan adanya dugaan penyelewangan dana TP PKK

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
KONFERENSI PERS- Tim Penyidik Kejari Batola saat melakukan konferensi pers di Kejari Batola, usai melakukan penggeledahan di DPMD Batola, Rabu (18/6/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Batola, hari ini Rabu (18/6/2025) rupanya terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Hal ini pun diungkapkan langsung oleh Kejari Batola, saat menggelar konfrensi pers pada sore hari atau usai melakukan penggeledahan.

"Giat penggeledahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan anggaran fasilitas Tim Penggerak (TP) PKK Batola dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga di DPMD pada tahun anggaran 2023 dan 2024," ujar Kasi Pidsus, M Widha Prayogi Saputra mewakili Kepala Kejari Batola.

Sehari sebelumnya atau pada Selasa (17/6/2025), Yogi mengatakan tim penyidik Kejari Batola sudah menerbitkan Sprindik hingga akhirnya dilakukan penggeledahan tersebut.

Baca juga: 4,5 Jam Geledah Kantor DPMD Batola, Tim Penyidik Kejari Amankan Sejumlah Dokumen

Penyidikan ini pun bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyelewengan anggaran, dan ditindaklanjuti oleh Kejari Batola hingga ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Dibeberkan oleh Yogi juga bahwa penggeledahan saat itu dilakukan di empat ruangan, yakni Ruang Kadis, Sekdis, Bendahara dan juga Ruang Kabid Pemberdayaan Desa.

Sejumlah dokumen pun lanjutnya berhasil diamankan, dan diangkut menggunakan empat boks plastik dan dibawa oleh penyidik.

"Paling banyak dokumen yang diamankan dari ruang Bendahara, karena terkait dengan dokumen pertanggungjawaban keuangan," jelasnya didampingi Kasi Pidum, Taufik dan Kasi Intelijen, Hamidun dan dan Kasi Datun, Muhammad Indra.

Baca juga: Kadis DPMD Batola Langsung Datangi Kantor, Penyidik Kejari Masih Lakukan Penggeledahan

Tidak kalah penting dijelaskan oleh Yogi, tim penyidik pun akan melakukan pendalaman dan juga memanggil sejumlah pihak yang terkait.

"Untuk tersangka masih belum, yang jelas kami masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui siapa yang paling bertanggungjawab," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved