Berita Kotabaru

Bekuk Pengedar Narkoba di Gendang Timburu Kotabaru, Polisi Amankan 64 Paket Sabu Siap Edar

Pengedar narkotika jenis sabu di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Kotabaru 
PENGEDAR SABU-Icung (38), tersangka pengedar sabu yang berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Kotabaru  di desa Gendang Timburu,  Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil membekuk pengedar narkotika jenis sabu di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku, Murdiani (38) atau Icung diamankan di Jalan A Yani poros Kalsel - Kaltim desa setempat, dengan barang bukti sabu puluhan paket hemat yang siap edar, Kamis (2/10/2025).

Diungkapkan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatnarkoba, Iptu Sidiq Martujet, total ada 64 paket dengan berat kotor 20,78 gram atau 7,98 berat bersih.

"Kita juga menyita barang bukti lainnya, seperti bundelan plastik klip, toples penyimpanan,sendok dari sedotan, handphone, dan uang Rp22.207.000," jelasnya, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Gagal Lakukan Aksi Pencurian, Dua Ninja Sawit di Pamukan Utara Kotabaru Menyerahkan Diri

Baca juga: MBG Pemicu Keracunan di Martapura Mengandung Nitrit, Senyawa Kimia Ini ada Pada Nasi dan Sayur

Ditambahkan Sidiq, pengungkapan transaksi barang haram Icung berawal dari laporan masyarakat yang kerap mengetahui dan merasa risih dengan peredaran sabu tersebut.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan, hingga berhahsil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Icung pun saat ini mendekam di Mapolres Kotabaru untuk menjalani proses hukum.

Dia dikenakan pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved