Selebrita

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Seret Melani Promotor Mecimapro Jadi Tersangka

Konser girlband KPop TWICE kini disorot, seorang promotor musik Fransiska Dwi Melani terjerat di kasus dugaan penggelapan dana konser itu.

Editor: Murhan
IG @twicetagram
TWICE bawa pulang piala ke-7 untuk lagu More. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Konser girlband KPop TWICE kini disorot, seorang promotor musik Fransiska Dwi Melani terjerat di kasus dugaan penggelapan dana konser itu.

Diketahui, Melani menjabat Project Director PT Melani Citra Permata (Mecimapro).

Hal ini dibenarkan Kassubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak perihal penanganan kasus tersebut.

Fransiska Dwi Melani dilaporkan atas LP nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dia diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP.

Baca juga: Pembagian Harta Andre Taulany dan Rien Wartia Usai Sepakat Cerai, Ternyata Dibahas di Luar Sidang

Baca juga: Belum Setahun Nikah, Angga Yunanda Ungkap Tabiat Shenina Cinnamon: Udah Beli Terus Menyesal 

"Yang bersangkutan sudah ditahan berarti sudah tersangka," ucap Reonald kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Reonald menuturkan saat ini penyidik sudah mengirimkan berkas perkara ke jaksa untuk diteliti.

"Perkara tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21," jelas Reonald.

"Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21," imbuhnya.

Duduk Perkara

Kasus ini barawal dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.

Dana investasi yang telah disalurkan diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Upaya damai telah dilalui namun tak berbuah manis.

Pihak MIB melayangkan surat somasi untuk menuntut pengembalian dana sekaligus pembatalan perjanjian pembiayaan. 

Somasi itu juga tidak mendapat tanggapan dari pihak Mecimapro.

MIB kemidian melapor Melani ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved