Berita Banjarbaru

Siram Air Keras ke Mantan Istri, Pria di Banjarbaru Ini Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Tersangka kasus percobaan penyiraman diduga air keras kepada mantan istri di Banjarbaru ternyata residivis kasus pencurian

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
Tersangka AG (37), pelaku dugaan pengancaman dan pengerusakan yang diamankan Satreskrim Polres Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tersangka kasus percobaan penyiraman diduga air keras kepada mantan istri di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata bukan baru pertama berurusan dengan hukum.

AG (37) diketahui merupakan resedivis kasus pencurian sepeda motor. Dan hingga saat ini masih berstatus terpidana.

Jadi tersangka ini sebenarnya residivis kasus pencurian,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Senin (17/11/2025).

Kapolres merunutkan kasus yang menjerat AG dalam beberapa tahun terakhir. Di tahun 2022, AG terjerat kasus pencurian kusen rumah. 

Baca juga: Pelaku Percobaan Penyiraman Air Keras ke Mantan Istri di Banjarbaru Ditangkap, Begini Kronologinya

Kemudian  setelah bebas menjalani hukuman, pada tahun 2025, ia kembali terjerat dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dan masih di tahun 2025, ada tiga pasal yang dijerat kepada tersangka AG, yaitu pengancaman, pengerusakan, dan penganiayaan.

Kapolres juga mengungkapkan, jika saat ini AG masih berstatus sebagai terpidana kasus sebelumnya. Dan sedang cuti bersyarat menjelang bebas.

“Tersangka pada saat ini masih bertatus narapidana yang sedang menjalani masa cuti bersyarat dengan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara yang ditempatkan di Lapas Kelas II B Banjarbaru dalam perkara pencurian dengan pemberatan” kata AKBP Pius.

Sebelumnya, AG ditangkap Satreskrim Polres Banjarbaru karena diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, pengerusakan, dan percobaan penyiraman diduga air keras kepada mantan istrinya.

Baca juga: Kesal Lihat Istri Cekcok Gegara Anak, Kakek di Tangerang Siram Tetangga dengan Air Keras

Kejadian penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) lalu di Jalan Karang Anyar 1, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, tempat warung korban.

Namun beruntung air tidak mengenai korban dan hanya mengenai wastafel peralatan makan di warung.

Pelaku juga dilaporkan sempat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada korban. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved