Berita Banjarbaru

Inspektorat Audit Dugaan Penggelapan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru, Bendahara Dinkes Menghilang

Bendahara Dinkes yang diduga menjadi pelaku penggelapan, masih belum diketahui keberadaanya

|
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru di Jalan Palang Merah, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Inspektorat Kota Banjarbaru melakukan proses penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana Rp 2,6 miliar yang diduga dilakukan Bendahara Dinkes IS.

Plt Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan.

Ia menyebut, sejauh ini Inspektorat masih fokus pada audit keuangan untuk memperoleh nilai dana yang diduga digelapkan.

Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan anggaran apa saja yang diduga digelapkan karena masih dalam proses pemeriksaan.

Sementara itu, untuk Bendahara Dinkes yang diduga menjadi pelaku penggelapan, masih belum diketahui keberadaanya alias masih kabur.

“Yang bersangkutan saat ini masih belum diketahui keberadaannya,” kata Taufik, Selasa (18/11/2025).

Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa pihak, pemeriksaan soal terkait lama bertugas yang bersangkutan di Dinkes Banjarbaru.

Baca juga: Siaran SCTV-TV Online Malam Hari, Ini Jam Tayang Jadwal Bola Liga Champions Arsenal dan Inter Milan

“Untuk mendapatkan informasi ada beberapa yang kami mintai keterangan,” ujarnya.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby angkat bicara terkait dugaan penyelewengan dana oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru berinisial  sebesar Rp 2,6 miliar.

Lisa menegaskan kasus ini langsung ditindaklanjuti pihaknya secara serius dengan memanggil sejumlah pejabat terkait.

Saat ini, dugaan penyelewengan ini juga sudah ditangani oleh Inspektorat Banjarbaru. Ia langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan.

Ia juga sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan ini.

"Jadi, saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menginvestigasi isu dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru,” kata Lisa Halaby di rumah dinasnya, Senin (17/11/2025) malam.

Lisa menegaskan, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan ini. Dimana ia menyebut akan ditelusuri secara mendalam oleh Inspektorat.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved